PMN com Ambon Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mengagendakan pertemuan bersama dengan sejumlah Direktur rumah sakit yang ada di Kota Ambon Provinsi Maluku, rapat tersebut menghadirkan Lima (5) Direktur rumah sakit.
Pertemuan berlangsung di ruang Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Jumat, (23/05/2025).
Ketua komisi IV Soada Tethool kepada sejumlah wartawan menuturkan, rapat kerja Komisi IV bersama dengan beberapa Dinas terkait yakni Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Direktur RSUP Leimena, Direktur RSUD Haulussy, Direktur RSU Umarella, Direktur RS Khusus Daerah. Dalam pertemuan tersebut membahas terkit dengan pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit, yang ada.
Kemudian juga membahas penatalayanan dasar pihak rumah sakit kepada masyarakat terutama dibidang kesehatan, sejak Pukul 09. 00, Wit hingga Pukul 17.00, Wit.
Dalam rapat dimakusud menghasilkan Enam (6), rekomendasi, yang di tandatangani oleh Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Maluku yakini “saya sebagai Ketua Komisi, dan beberapa Direktur kemudian Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku guna mengupayakan pelayanan di setiap rumah sakit dalam meningkatkan mutu,pelayanan, sahut Tethool.
Dari Enam (6), rekomendasi yang disepakati?
1) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku perlu untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk tingkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama pada daerah 3T.
2) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku wajib melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan dengan RSUD Haulussy, RSKAD, RS Umarella serta RSUP Leimena untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
3) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bertanggung jawab untuk membicarakan dampak efisiensi anggaran dengan Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Pemerintah Pusat (Pempus) agar penanganan pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara terukur.
4) Kepala Dinkes Kesehatan Provinsi Maluku bersama dengan Dirut RSU Umarella mengupayakan agar status RS tetap pada tipe C dan jangan turun ke tipe D.
5) Rapat kerja merekomendasikan kepada Kepala RSUD Haulussy untuk menindaklanjuti hal -.hal sebagai berikut? Yakni, segera membenahi manajemen rumah sakit termasuk pergantian personil sehingga pelayanan rumah sakit tersebut dapat di tingkatkan.
6) Segara berkoordinasi guna menyelesaikan hutang piutang terutama pada pihak rumah sakit maupun penggunaan fungsi “komputerisasi” manajemen pelayanan paling lambat Juni 2025, kemudian? Segara menyelesaikan pembayaran hak gaji jasa pelayanan kesehatan atau jasa Covid – 19 dengan mengkoordinasikan kepada Kementerian, Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta.
Komisi lV telah merekomendasikan Direktur RSUP Leimena, RSKAD dan RSU Umarella agar melakukan peningkatan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, dan perlu untuk dilakukan negosiasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, terkit peningkatan fungsi pelayanan lewat enam pokok rekomendasi yang dibahas bersama.
Muda – mudahan rapat tersebut dapat berdampak positif pada pelayanan kesehatan di Maluku, Tethol menyebut hasil rapat juga Komisi lV telah mendesak Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku maupun Direktur rumah sakit yang ada supaya mengfokuskan pelayanan ke Kabupaten lain di Maluku selain rumah sakit yang ada di Ibukota Provinsi ini.
Dirinya menyinggung ulang terkait dengan hak gaji tenaga kesehatan Covid – 19 Komis lV akan memperjuangkan hak mereka, urai Tethool.
Muda – mudahan tahun ini bisa di realisasikan oleh Kementerian Kesehatan RI sebab menurutnya, ada beberapa poin penting yang perlu di sampaikan termsuk administrasi rumah sakit RSUD Haulussy.
Ia menyebut, perna Pemerintahan Pusat (Pempus), lewat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menyampaikan dana bantuan sebesar Rp19 Miliar untuk RSUD Haulussy lewat memo surat yang di terbitkan untuk di berikan kepada pihak rumah sakit beberapa tahun lalu, akan tetapi surat tersebut telah basir namun ada bukti pemberian.
Mungkin lewat koordinasi wakil rakyat bersama dengan pihak rumah sakit RSUD Haulussy dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia semua keluhan hak tenaga kesehatan dapat terbayarkan guna meningkatkan kesejahteraan pelayanan kesehatan di Maluku, cetus Politisi Senior Partai Gerinda itu.(*)










