PMN COM Ambon Pemerintah kota ambon melalui kepala Badan pengelola keuangan aset daerah telah membayar gaji susulan CPNS dan P3 K tahap satu tahun anggaran 2025 yang dinyatakan lolos sesuai SK pengangkatan
Gaji yang telah dibayarkan Hinggah november tahun 2025 untuk cpns gaji yang telah dibayar sebanyak 2 milyar lebih sedangkan P3k sebanyak 5 milyar
Demikian disampaikan oleh kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah yopi silano yang dikonfirmasi media ini baru baru diambon
Menurut Silano pada saat CPNS dan P3K yang dinyatakan lulus oleh BKSDM
Segala hak hak mereka belum tentu dibayarkan karena masih dalam proses pembentukan gaji ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pegawai supaya hak hak mereka (gaji ) dibayarkan yakni mengurus tunjangan keluarga dan beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh karena itu gaji CPNS dan P3K tahap 1 maupun tahap II baru terbayarkan bulan november 2025. Gaji yang telah dibayarkan tersebut dari bulan juli hinggah november ungkap Silano
Ditambahakan Silano Untuk CPNS ada penambahan pegawai sebanyak 826 orang ditahun 2025 Sedangkan untuk P3K ada penambahan sebanyak 1916
Dengan dibayarakan gaji pegawai dan P3K tahap satu dan dua dapat meningkatkan kinerja mereka harap silano(**)










