PMN com -Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi melaksanakan serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 di Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Selasa (3/3/26).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan standar keselamatan konstruksi, kecukupan luas lantai, serta akses sanitasi dan air minum.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD dan seluruh pihak atas dukungan tersebut. Tercatat sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) telah merasakan manfaat dari program bedah rumah ini.
“Mewakili 35 kepala keluarga yang rumahnya telah diperbaiki, kami mengucapkan terima kasih. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Ambon,” ujar Walikota

Namun, Wali Kota juga menyoroti tantangan di lapangan, terutama terkait sinkronisasi data administrasi. Banyak warga yang secara kasat mata memiliki rumah tidak layak, namun terganjal syarat desil kemiskinan atau status pekerjaan di KTP. Selain itu, status kepemilikan tanah masih menjadi penghambat utama penyaluran bantuan.
Sementara itu Gubernur Maluku Hendrik lewrissa yang hadir bersama Walikota serta anggota DPR RI Saidia Uluputy menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan kebutuhan perumahan di Provinsi Maluku.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, bersama DPR RI dan DPRD, memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah layak huni.
Namun demikian, Gubernur menekankan bahwa perjuangan untuk mendapatkan perhatian lebih besar dari Pemerintah Pusat harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan berbasis data yang akurat.(**)










