PMN COM -setelah sukses melaksanakan optimalisasi pajak Air bawah tanah maka jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, terus berkomitmen untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kendaraan bermotor melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
DR jalaludin Salampessy langsung bergerak melakukan konsolidasi internal bersama jajaran staf. salampessy mengajak seluruh pegawai Bapenda untuk bekerja serius dalam mendata dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
“Mari kita sama-sama serius menjalankan tanggung jawab untuk mendata pendapatan asli daerah (PAD) sesuai harapan pimpinan daerah. Mengingat kondisi dunia dan Indonesia yang tidak menentu serta Maluku yang kini berada dalam situasi efisiensi, maka kita harus bergerak maju dengan berbagai inovasi,” ujarnya.
Dalam upaya tersebut, Salampessy bersama tim Bapenda melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buru. Rombongan yang turut didampingi Sekretaris Badan Zulhaida Latuconsina dan Kepala Bidang Pajak Nita Pattiselano itu bertemu dengan Bupati Buru di Namlea.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum memperkuat kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mengelola potensi pendapatan daerah.
Menurut Salampessy, salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah upaya meningkatkan penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Mengingat wilayah Kabupaten Buru yang cukup luas secara geografis, maka sweeping atau operasi bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Buru dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk dukungan kendaraan operasional roda empat dari pemerintah daerah.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan capaian yang patut diapresiasi. Pada tahun 2025, opsi atau bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor yang diterima Pemerintah Kabupaten Buru tercatat mencapai sekitar Rp4,8 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat PAD. Peningkatan tersebut juga tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta koordinasi lintas lembaga yang semakin baik.
Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan juga dinilai terus meningkat seiring dengan komunikasi yang terbangun antara pemerintah dan berbagai pihak.
Dalam pembahasan itu turut disinggung sektor pajak Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Galian C. Pajak ini dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota,
sementara opsi atau bagi hasilnya diserahkan kepada pemerintah provinsi.
Melalui kolaborasi dan komunikasi yang semakin kuat antar pemerintah daerah,
Salampessy optimistis potensi pendapatan daerah di Maluku dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.salampessy berharap adanya kerja keras dari semua unsur untuk meningktakan target PAD Masyarakat juga bisa melapirkan SPT pajak kendaraan bermotor pada setiap unit samsat yang ada di tempat terdekat (**)










