WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
IMG-20260416-WA0039(1)

20 Warga Binaan Rutan Ambon Jalani Persidangan di Pengadilan Negeri dengan Pengamanan Ketat”

Ambon, INFO_PAS – Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan optimal serta menjamin keamanan dan ketertiban selama proses peradilan, sebanyak 20 warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon diberangkatkan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (16/04).

Kegiatan pengeluaran warga binaan untuk menjalani persidangan tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat dan terkoordinasi dari petugas kejaksaan serta Polri. Pengamanan dilakukan secara berlapis mulai dari proses keberangkatan dari Rutan Ambon, selama berada di perjalanan, saat pelaksanaan sidang di pengadilan, hingga proses pengembalian kembali ke dalam rutan.

Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari prosedur tetap (protap) yang wajib dilaksanakan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, serta menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban baik di dalam maupun di luar lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan Ambon dalam mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap warga binaan, sekaligus memastikan aspek keamanan tetap menjadi prioritas utama.

“Pengawalan ketat ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh proses persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang dapat menghambat jalannya proses hukum,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi yang intensif dengan pihak kejaksaan dan kepolisian terus diperkuat sebagai bentuk sinergi antar-aparat penegak hukum dalam mendukung kelancaran proses peradilan pidana.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) menyampaikan bahwa kegiatan pengawalan warga binaan ke pengadilan merupakan bagian dari tugas rutin yang membutuhkan kesiapsiagaan tinggi serta pengawasan yang ketat, mengingat adanya potensi risiko yang harus diantisipasi sejak dini.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan sistem pengamanan ini juga merupakan implementasi dari strategi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, baik di dalam rutan maupun dalam proses pengeluaran warga binaan untuk kepentingan hukum.

Dengan adanya pengamanan yang ketat, profesional, dan terkoordinasi antara Rutan Ambon, kejaksaan, serta Polri, diharapkan seluruh proses persidangan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas sistem peradilan pidana di Indonesia.

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022