Ambon PMN COM Pemerintah kota ambon melalui Dinas lingkungan hidup dan persampahan terus .menjaga dan memelihara kebersihan esestika fasilitas publik terbuka hijau
Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota merupakan paru-paru kota sekaligus area interaksi warga yang harus selalu dirawat.
Tim operasional lapangan DLHP telah dikerahkan untuk melaksanakan giat pembersihan dan penataan menyeluruh di tiga titik pusat aktivitas warga, yakni: area Depan Pos Kota, Taman depan Pelni, dan kawasan Taman Gardu.
Adapun rincian kegiatan pemeliharaan yang dilaksanakan mencakup:
Pemangkasan dan pemotongan rumput liar yang sudah memanjang agar kembali rapi dan tidak mengganggu pemandangan maupun jalur pejalan kaki.
Penataan dan pembersihan area taman dari dahan ranting kering.
Penyapuan, pengumpulan, serta pengangkutan sampah plastik maupun organik yang berserakan di sekitar lokasi untuk diproses lebih lanjut.
Langkah pemeliharaan rutin ini bukan sekadar untuk memperindah tata kota, namun juga sebagai upaya preventif menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah tersumbatnya saluran drainase kota oleh tumpukan sampah. Kami menyadari bahwa keindahan kota adalah cerminan dari budaya warganya.
Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga hasil kerja keras para petugas kebersihan kita. Mari wujudkan tata kota yang bersih, asri, sehat, dan nyaman untuk dinikmati bersama dengan selalu membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.(mon)










