WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
Wali Sekkot

2023, Pemkot Ambon Beri Award Bagi Desa/Negeri Terbaik Dan Terburuk Pengelolaan Administrasi

PUSAKAMALUKUNEWS.COM – Penjabat Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si berikan “warning” kepada para Kepala Desa (Kades) dan Kepala Pemerintahan Negeri (Raja) se-Kota Ambon yang serius dan tidak becus dalam penyelenggaraan administrasi Desa. Baik itu berupa LPP-Des/Neg maupun soal penyelenggaraan Musrembang dan sebagainya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

Bagi Wattimena, award yang dimaksudkan yakni berupa Penghargaan Desa Terbaik dan Terburuk dalam penyelenggaraan Administrasi dan Pelaporannya. Demikian disampaikan Wattimena pada acara Peningkatan kapasitas dan Bimbingan Teknis

Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Bagi Aparatur Pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan di Kota Ambon, Senin, (31/20/2023) yang berlangsung di Hotel Marina Ambon.

“Award atau penghargaan Desa/Negeri terbaik dan Terburuk rencananya akan diberikan oleh Pemerintah Kota Ambon pada Januari atau Februari 2023 nanti. Ini kami lakukan sebagai bahan evaluasi bagi Desa/Negeri agar bisa maksimal patuhi aturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan administrasi dan pelaporan di Desa dan Negeri” pungkasnya.

Salah satu contoh yang dikemukakan Wattimena yakni soal pelaksanaan Musrembang, dimana dari 30 Desa/Negeri di Kota Ambon, hanya baru 11 yang baru menggelar Musrembang. Sementara 19 Desa/Negeri sampai hari ini belum digelar.

“Saya minta semua Camat dan Lurah utk segera lakukan Koordinasi agar 19 Desa Negeri segera menggelar Musrembang dan laporkan kepada saya” tegas Wattimena.

Hal yang sama juga kembali ditegaskan Sekretaris Kota Ambon, Drs. Agus Wattimena, AP, M.Si saat membawa materi kepada para peserta Peningkatan kapasitas dan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Bagi Aparatur Pemerintah Desa. Senada dengan Penjabat Walikota, Ririmasse juga dengan lantang meminta keseriusan seluruh Kades/Raja juga para lurah agar setiap laporan LPP-Des/Neg maupun kelurahan agar dimasukkan batas 31 Maret tahun berjalan.

Sebagai mantan Lurah, Sekcam dan Camat semasa bertugas di Kota Kupang, Ririmasse ingin pola kepemimpinan sebagai hamba harus diwujudkan oleh semua Lurah, Kades dan Raja di Kota Ambon. Salah satu contoh adalah dengan turun langsung ke masyarakat yang berduka dan mengurus tuntas semua administrasi kematian baik Akta Kematian, Kartu keluarga maupun Santunan duka dari pemerintah Kota Ambon.

“Kehadiran kita sebagai Lurah, Kades, dan Raja saat warga masyarakat Berdukacita adalah bukti kehadiran Negera di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai saat warga membutuhkan kehadiran kita, malah kitanya yang tidak ada” pesan Ririmasse.

Sehingga langkah pemberian award atau penghargaan bagi Desa/Negeri Terbaik dan Terburuk yang digagas oleh Penjabat Walikota Ambon sangat didukung penuh oleh Ririmasse. Dan ini langkah serius dan akan diberikan dalam bentuk acara resmi di lapangan merdeka Ambon.

“Pemerintah ada hulu dan hilirnya dan tidak mungkin bisa berjalan terpisah sehingga ada jalur koordinasi yang perlu dipatuhi. Jadi jangan kita atur sesuka hati tanpa ada kordinasi dengan pemerintah Kota Ambon. Dengan award Desa/Negeri Terbaik dan Terburuk akan memotivasi Desa dan Negeri untuk mematuhi dan memahami tanggungjawab mereka sesuai dengan amanat undang-undang,” tutup Ririmasse. (***) 

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022