WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
IMG-20260914-WA0073

Wattimena : Soal Galian C Bukan Kewenangan Pemkot Harus Ada Kajian Bersama DPRD kota

AMBON PMN COM – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena meminta DPRD Kota Ambon serius mengkaji persoalan keberadaan Kalian C, khususnya terkait potensi dampaknya terhadap lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Bodewin saat diwawancarai di DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026).

Menurut Bodewin, Pemkot Ambon tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin terkait aktivitas tersebut. Kewenangan perizinan berada pada pemerintah provinsi. Namun,

karena aktivitasnya berada di wilayah Kota Ambon dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, diperlukan kajian bersama.

“Saya minta supaya DPRD dengan pemerintah kota serius untuk membahasnya. Lalu keluarkan rekomendasi apa yang mesti kita tindak lanjuti,” kata Bodewin.

Ia menegaskan, Wali Kota tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak tanpa didukung hasil kajian. Karena itu, DPRD melalui komisi terkait bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Pemkot diminta melakukan pembahasan dan menyusun rekomendasi.

“Kalau misalnya merusak, Wali Kota bisa menghentikan. Tapi Wali Kota tidak bisa mengambil keputusan seperti itu tanpa melalui kajian,” tegasnya.

Bodewin berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian dan mencegah munculnya persepsi publik yang keliru mengenai kewenangan Pemkot dalam persoalan tersebut.

“Yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya tidak mau publik menilai bahwa ada sesuatu hal yang tidak benar di sana, padahal itu bukan kewenangan kami mengeluarkan izin,” ujarnya.

Pemkot Siapkan Bantuan Sembako
Selain membahas persoalan Kalian C, Bodewin juga menyampaikan rencana penyaluran bantuan bagi masyarakat sebagai bentuk kepedulian Pemkot Ambon.

Bantuan tersebut berupa kebutuhan pokok seperti beras dan sembako lainnya. Teknis penyaluran, termasuk waktu keberangkatan dan mekanisme bantuan, akan dikoordinasikan oleh Sekretaris Kota Ambon bersama Dinas Sosial.

“Ini bentuk kepedulian ketong kepada basudara di sana,” kata Bodewin.

Ia menambahkan, pengaturan lebih lanjut terkait waktu dan teknis penyaluran bantuan akan dikoordinasikan oleh Sekot dan Dinas Sosial Kota Ambon.(**)

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022