WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
MASTER

Muhammad Yasir Mewar Dilantik Jadi Raja Negeri Laha

MALUKUBASTORINEWS.COM – Penjabat Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si didampingi oleh Sekretaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP. M.Si secara resmi melantik Muhammad Yasir Mewar sebagai Kepala Pemerintahan (Raja) Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis, (5/1/2023). Pelantikan Muhammad Yasir Mewar sesuai SK Walikota Ambon Nomor 14 Tahun 2023.

Dalam sambutannya Wattimena mengatakan, dirinya tiada henti-hentinya memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan nikmat dan karunia-nya sehingga prosesi pelantikan bisa digelar dengan sukses. Dalam kajian atau telaah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, pelantikan Raja Negeri Laha adalah bagian dari 9 Negeri Adat di Kota Ambon yang belum memiliki Raja dan/atau kepala pemerintah negeri definitive.

“Negeri Laha merupakan negeri dengan persoalan yang cukup rumit, akan tetapi dengan kekuatan dan kesabaran lahir bathin untuk dalam suasana kekeluargaan sebagai orang basudara serta dengan semangat untuk membangun Negeri Laha tercinta, dan tentunya dengan kehendak, penyertaan dan pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, maka perbedaan pendapat yang menonjol dapat diselesaikan dengan baik dari, oleh dan untuk masyarakat hukum Adat Negeri Laha, sehingga di hari ini pelantikan dapat dilakukan,” kata Wattimena.

Pernah Wattimena melakukan rapat koordinasi bersama dengan Tim Pendampingan dan Fasilitasi, dan hasil paparan tim kepadanya selaku penjabat Walikota, bahwa Negeri Laha ini sangat unik. Seluruh kesatuan masyarakat hukum adat tahu dan mengakui keberadaan mata rumah atau soa parentah yang berwenang untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Negeri Laha sebagai Raja/Kepala Pemerintah Negeri.

Hal lainnya juga yakni berdasarkan data faktual bahwa Peraturan Negeri Laha yang mengatur hal tersebut sudah ada, dimana berdasarkan Peraturan Negeri dimaksud kata Wattimena, bahwa masyarakat Negeri Laha bersepakat jika mata rumah atau soa berhak memerintah sebagai raja/kepala pemerintah negeri laha adan Soa Mewar.

“Yang ingin saya sampaikan adalah bahwa, jika Pemerintah Kota Ambon memakai pandangan penyelenggaraan pemerintahan dengan bersandar pada ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku secara ansih. Maka Raja/Kepala Pemerintah Negeri Laha defentif seyogyanya dapat saya sahkan pengangkatannya dan saya lantik sejak Raja/Kepala Pemerintah Negeri Laha sebelum saudara Yasir Mewar yang hari ini saya lantik melakukan pengunduran diri,” jelasnya.

Lanjut Wattimena, pada tanggal 5 November 2022 yang lalu, bertempat di Masjid Sultan Khairun Djamil Negeri Laha, terjadi suatu peristiwa penting yaitu islah atau rekonsiliasi masyarakat adat Negeri Laha yang ditandai dengan dilakukannya tahlilan negeri mendoakan para leluhur Negeri Laha yang telah pergi mendahului kita maupun yang masih hidup hingga saat ini, untuk senantiasa diberikan keselamatan, kekuatan dan kesabaran lahir bathin oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Islah masyarakat Negeri Laha tersebut, merupakan momentum bagi masyarakat adat Negeri Laha untuk berproses bersama-sama Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri Laha dalam menghadirkan kepimpinan defintif yakni adanya Raja atau Kepala Pemerintah Negeri Laha definitive. Dimana nantinya harap Wattimena dapat mengayomi, mempererat tali silaturrahim dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan seluruh masyarakat adat Negeri Laha, sebagai satu kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki nilai-nilai hidup orang basudara, memiliki hukum adat dan adat istiadat yang hidup, dihormati, diakui dan berlaku di Negeri Laha.

“Untuk menghadirkan Raja/Kepala Pemerintah Negeri definitif pada negeri-negeri adat yang belum memiliki Raja/Kepala Pemerintah Negeri definitif, bukanlah menjadi target utama jika pada akhirnya masyarakat harus terbelah akibat pro dan kontra karena berbeda pandangan. dan saya tidak memasang target waktu, yang Pemerintah Kota Ambon inginkan dan tentunya harapkan, adanya nilai demokrasi yang disepakati oleh masyarakat sebagai satu kesatuan masyarakat hukum adat yakni dari, oleh dan teruntuk negeri. Sehingga kehadiran seorang Raja/Kepala Pemerintah Negeri dapat diterima oleh seluruh komponen masyarakat,” ungkap Wattimena.

Bagi Muhammad Yasir Mewar yang baru dilantik sebagai Raja Negeri Laha, Wattimena berpesan, untuk terus menJaga kekompakan dan keharmonisan hidup sebagai orang basudara. Pelihara dan lestarikan adat istiadat dan hukum adat Negeri Laha yang masih hidup, dihormati, diakui dan berlaku. Salah satunya pesan Wattimena adalah bahasa adat Negeri Laha yang sampai hari ini masih ada dan digunakan dalam percakapan hidup sehari-hari.

“Saniri Negeri lakukan pengawasan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku terhadap kinerja Kepala Pemerintah Negeri beserta perangkat negeri. Wajib menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondisuif. Apalagi Negeri Laha sebagai bagian dari wilayah Kota Ambon berbatasan langsung dengan wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Maluku Tengah,” kata Wattimena.

Pesan lainnya adalah, berikan dukungan terhadap setiap penylenggaraan kebijakan, program dan kegiatan nasional oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon. Wattimena berharap Yasir Mewar menjadi pemimpin yang adil, jujur dalam bertindak, mengayomi masyarakat Negeri Laha. Kedepankan asas musyawarah/mufakat dalam memecahkan sebuah persolan yang terjadi, dan pererat tali silaturrahim antar hidup orang basudara. (***)

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022