Ambon PMN Com -Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan bagi Ibu rumah tangga dan perempuan pelaku usaha Mikro di Kota Ambon, Maka Kantor OJK Provinsi Maluku telah menggelar Kegiatan Sosialisasi Inklusi Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal
Kegiatan berlangsung di Ballroom Kantor OJK Provinsi Maluku Selasa (23/1//2024) .Kegiatan ini dihadiri oleh 150 (seratus lima puluh) Ibu-Ibu anggota Halagoh Mingguan (Halmi) Bank Wakaf Mikro (BWM) Al-Anshar Peduli.Peserta kegiatan ini telah sejalan dengan sasaran prioritas penerima program edukasi sesuai Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.
Tak hanya itu pada kegiatan ini, Kantor OJK Provinsi Maluku Telah berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku sebagai wujud implementasi koordinasi antara kedua lembaga dalam meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan untuk mencapai pembangunan Ekonomi Inklusif sebagaimana diatur dalam Pasal 225 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Kepala OJK Provinsi Maluku yang di wakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis (PEPKLMS), Novian Suhardi menyampaikan dalam sambutan pembukaan kegiatan tentang pentingnya peningkatan literasi keuangan sebagai
upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap lembaga, produk, dan layanan jasa di sektor keuangan formal untuk mendoronggpertumbuhan ekonomi, mendukung program penanggulangan Kemiskinan, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu sosialisasi yang sampaikan oleh narasumber dari Kantor OJK Provinsi Maluku pada kegiatan tersebut antara lain Pengenalan OJK, Pengenalan Lembaga Keuangan dan Produk/Jasa Keuangan Formal, Waspada Investasi Ilegal, dan Perencanaan Keuangan Keluarga.
Sementara itu, Narasumber dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku memberikan materi tentang” Keuangan Inklusif, Digital Financial Service, dan Pengenalan Onboarding Merchant QRIS.
Sesi penyampaian materi ini dilaksanakan secara panel yang dipandu oleh moderator dari Kantor OJK Provinsi Maluku dengan memberikan waktu khusus bagi peserta untuk bertanya terhadap materi-materi
yang telah disampaikan.
Pada kesempatan tersebut Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra menerangkan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi seluruh peserta edukasi keuangan agar melakukan perencanaan keuangan dengan baik dan berhati-hati terhadap penawaran aktivitas keuangan illegal.
“Edukasi keuangan adalah sarana
Peningkatan literasi keuangan dan membuka akses Inklusi keuangan agar
masyarakat dapat mengelola keuangan dengan cermat dan mengatur secara
konsisten antara kebutuhan dan keinginan” ungkap Roni.(**)










