Ambon PMN .Com- DPRD Provinsi Maluku telah mengusulkan 3 Nama karateker( Penjabat gubernur Maluku ) ke keMentrian dalam negeri dan sementara berproses. 3 Nama tersebut yakni Prof Rahawarin, Dominggus Paker, dan Rahman ke 3 Nama tersebut yang di usulkan ditambah dengan usulan dari Kementrian dalam Negeri
Hal ini diakui oleh Benhur G watubun kepada sejumlah wartawan di Baileuw Rakyat karang Panjang Ambon pada (Selasa 26/3/2024)
Hasilnya akan diumumkan oleh TIm Penilaian akhir. siapa yang layak menjadi karateker Penjabat gubernur Maluku. informasi yang kita dengar telah kita ajukan tinggal menunggu siapa yang layak.
“Kemudian dengan keputusan MK mengenai gugatan Gubernur Murad Ismail maka Kementrian dalam negeri telah mengarahkan kita untuk pembatalan pengajuan masa jabatan gubernur.
Kami telah mengajukan Surat terkait usulan pemberhentian masa jabatan gubernur Maluku dan wakil gubernur Maluku sehinggah tepat pada tanggal 24 April itu sudah ada Penjabat yang baru Jadi tanggal 24 itu akhir masa jabatan saudara gubernur. yang terjadi saat ini kita lagi fokus untuk pengawasan, sesudah pengawasan kita fokus pada LKPJ kita berproses saja dan kita Lihat semua hal disana jelas politisi PDIP ini (RS)










