PUSAKAMALUKUNEWS.COM – DPRD Provinsi Maluku telah menerima surat keputusan SK dari Kementrian dalam negeri untuk mengangkat Pak Yunus Serang sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku mengantikan Pak Fredi Rahakbauw yang meninggal karena sakit
“SK penetapan tadi malam telah diberitahu oleh Sekwan kepada saya itu berarti kita sudah bisa,mempersiapkan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD yang baru dalam rapat paripurna mendatang . ”
Hal ini di katakan oleh Ketua DPRD Maluku Drs LUcky Wattimury kepada wartwan di Ambon (jumat 17/6/2022)
“Untuk teman- teman tau sekarang ini, semua anggota DPRD Maluku lagi melakukan pengawasan dan akan selesai di akhir bulan juni nanti .”akui politisi PDIP tersebut
“berdasarkan rapat keputusan dari Badan musyawarah, dan hasil koordinasi dari seluruh anggota Dewan bersama pimpinan Fraksi dan pimpinan Komisi ,kita minta untuk pengawasan jangan dulu diganggu dengan kegiatan yang lain atau bidang lain oleh karena itu Kemungkinan, rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji saudara Yunus Serang akan di lakukan di awal bulan juli mendatang . demikian kata Wattimury (**)










