PMN Com -DPRD kota Ambon melaksanakan agenda Rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah terhadap laporan pertanggung jawaban APBD kota Ambon tahun anggaran 2024 tentang rancangan peraturan daerah terhadap perubahan apbd perubahan kota ambon tahun 2025
Pada Rapat paripurna yang berlangsung. jumat 25 /7/2025 diruang paripuurna kantor DPRD kota Ambon Belakang soya
Walikota Ambon Drs Bodewin Wattimena bersama pimpinan OPD hadir memenuhi undangan rapat paripurna yang berlansung jumat sore saat di berikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan dihadapan pimpinan , dan anggota DPRD kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan:”
Laporan pertanggung jawaban pelaksanaann APBD pemerintah kota tahun anggaran 2024 merupakan salah satu instrumen pertanggung jawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan didaerah.
“Oleh karena itu, sesuai Amanat peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah maka, kami telah menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan daerah APBD tahun anggaran 2024 untuk dibahas dan disetujui digedung DPRD dan selanjutnya di tetapkan menjadi peraturan daerah. ungkap dirinya
Wattimena menambahkan Rancangan peraturan daerah pelaksanaann APBD tahun 2024 meliputi :” laporan realisasi anggaran ,Laporan perubahan saldo anggaran lebih ,laporan operasinal ,laporan arus kas ,neraca laporan perubahan likuiditas
Selanjutnya ,bedasarkan hasil rekonsiliasi data pada sistem informasi pada pemerintahan daerah laporan keuangan pemerintah kota ambon yang telah di audit oleh BPK serta kesepakatan bersama antara eksekutif dan leglisatif dalam pembahasan laporan pertanggung jawaban APBD Tahun 2024 maka, ijinkanlah Kami menyampaikan pertanggungjawabkan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 sebagai berikut:”
1) Pendapatan derah kota ambon sebesar Rp 1.258.690.993.847dan tereliasisasi sebesar Rp 1.195.323.444.523,86
2) Belanja daerah kota Ambon tahun anggaran 2024 dianggarakan sebesar RP 1.278.797.555.252,9 tereliasi sebeszr Rp 1 213.459. 387,93
3) penerimaan pembiayaan .Tahun 2024 pemerintah kota ambon mencatat penerimaan pembiyaan sebesar Rp26 447.546 .229,43 serta pengeluaran pembiayaan sebesar 0 Rp dengan demikian terdapat surplus sisa pembiayaan anggaran sebesar.Rp 8.307.514. 365,36
Neraca pemerintah kota ambon yang menggambarkan posisi keuangan atas likiuditas pelaporan perc’ 31 Desember 2024 dapat digambarkan sebagai berikut. , posisi aset pemeintah kota ambon atas hasil laporan keuangan Sebesar Rp 2.90.534.884.401,07.
sedangkan kewajiban terhadap laporan keuangan sebesar Rp 144.557.844.832,44 dengan demikian kekayaan bersih atau likuiditas yang diperoleh. Dari rasio total aset dibandingkan dengan kewajiban adalah sebesar Rp 1.945 .879.49.568,94
“Sidang dewan atas nama pemerintah kota Ambon kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Ambon yang terhormat dimana atas fraksi fraksi telah menerima dan telah menyetujui.Rancangan peraturan daerah terhadap pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah serta disertai dengan beberapa catatan. Ucap walikota
“Perlu kami sampaikan bahwa laporan
pertanggungjawabkan pelaksanaan APBD ini perlu di lakukan pembenahan dan perbaikan untuk mengasilkan distem yang baik dan berkualitas demikian walikota dihadapan pimpinan dan anggota DPRD kota ambon
Walikota Bodewin berjani akan melakukan penhematan belaja yang tidak penting hal ini sesuai dengan instruksi presiden no 1 tahun 2025 (**)