PMN Com Wakil walikota Ambon Ely Toisutta memberikan apresiasi penghargaan kepada 108 mahasiswa institut agama kristen Negeri Ambon yang pada hari ini diwisuda lewat Rapat Senat Terbuka yang berlansung diruang audotorium utama
Dalam Rapat senat terbuka yang di pimpin oleh Rektor IAKN Prof Dr.Yance Z.Rumahuru. MA , para mahasiswa telah berhasil mendapat gelar akademik lewat perjuangan yang cukup menguras tenaga dan air mata pengorbanan mereka kini telah dibayar lewat selesai menempuh pendidikan di kampus selama ini mendidik mereka dengan cinta kasih
Wakil walikota Ambon Ely toisutta usai Menghadiri acara wisuda mengatakan bahwa Kepada para Wisudawan dan Wisudawati kami berharap bahwa ini langkah awal baru mulai berjuang ditengah tengah masyarakat untuk bisa mereleasisakan ilmu yang mereka dapat di IAKN ini dan kami berharap ilmu yang mereka dapat membawah perubahan ditengah tengah masyarakat .
“Pemerintah kota Ambon sangat memberikan apresiasi kepada IAKN Ambon yang telah melahirkan calon calon pemimpin masa depan dengan ilmu yang di Dapat dapat memberikan manfaat ditengah tengah masyarakat bangsa negara dan terlebih khusus bagi pembangunan kota ambon
Sementara di waktu yang berbeda Rektor IAKN Prof Dr Yance Z Rumahuru,MA saat diwawancara menegaskan saat ini meksipun di periode pertama pelaksanaan Wisuda ditahun ini Institut Agama Kristen Negeri Ambon mewisuda sebanyak 108 mahasisiwa dari berbagai jenjang Disipilin ilmu .meksipun diangap kecil dari sisi kuantitas ,namun mereka yang. Diwisuda ini tepat waktu satu bulan sebelum pelaksanaan wisuda sudah mendaftar dan rata rata mereka yang diwisuda ini rata rata menyelesaikan pendikan selama 4 tahun
Memang ada 10 persen yang telat mendaftar Wisuda namun 99 persen sudah tepat waktu pelaksanaan pendaftaran wisuda Demikian ungkap.Rumarusu

Rumahuru mengaku ada 3 widudawan yang mendapat predikat Terbaik caum laude mereka dari strata dua
Menyinggung soal pengalihan status lembaga IAKN menjadi universitas Negeri Kristen Rumurusu mengaku telah mendapat persetujuan dan dukungan dari pemerintah Kota Ambon dan pemerintah provinsi Maluku, lembaga DPRD kota ambon ,DPRD provinsi Maluku, maupun Masyrakat Maluku secara keseluruhan tapi masalahnya tinggal kmunikasi ditingkat Kementrian itu lebih penting
Saat ini IAKN ambon telah memenuhi syarat dari Kementrian untuk di ahli fungsungsikan menjadi universitas Kristen Negeri tinggal bagaimana keputusan keadlian dari pemerintah pusat(*”)










