WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp-Image-2022-11-14-at-16.22.09-1536x864

OJK: KINERJA INDUSTRI JASA KEUANGAN SYARIAH TUMBUH POSITIF

Jakarta, Pusaka Maluku .com Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kinerja industri jasa keuangan syariah nasional terus menunjukkan kinerja positif. Per Juni 2025, total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp2.972,94 triliun atau tumbuh 8,21 persen yoy, dengan pangsa pasar sebesar 11,47 persen terhadap industri keuangan nasional.

Demikian disampaikan Dian dalam pertemuan dengan kalangan pengusaha dan industri perbankan syariah di Provinsi Aceh, Sabtu (30/8).

Dian menjelaskan, pada periode yang sama, aset sektor perbankan syariah nasional meningkat 7,83 persen yoy menjadi Rp967,33 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan aset perbankan nasional dan konvensional yang tumbuh masing-masing sebesar 6,40 persen dan 6,29 persen.

Kinerja positif tersebut turut mendorong kenaikan pangsa pasar perbankan syariah
terhadap perbankan nasional yang telah mencapai 7,41 persen. Sementara itu, aset pasar modal syariah tumbuh 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun serta aset IKNB syariah naik 10,20 persen yoy menjadi Rp177,32 triliun pada periode yang sama.

“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik,” kata Dian.
Untuk mendorong kinerja perbankan syariah serta mengupayakan pengembangan ekonomi dan perbankan syariah,

OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI), dengan visi menghadirkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional maupun daerah. Sebagai bagian dari implementasi mandat RP3SI tersebut, secara rutin OJK telah menyelenggarakan Rangkaian Kegiatan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah, dan mengembangkan produk inovatif, salah satunya Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

sebagai produk perbankan syariah yang inovatif guna memenuhi kebutuhan masyarakat atas produk perbankan syariah yang inklusif.

Program ini telah diterapkan secara sinergis bersama pemerintah daerah guna
mendukung pengembangan Kota Wakaf di Tasikmalaya dan Kabupaten Siak, dengan
dana wakaf dikelola secara produktif untuk kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat,serta memberikan akses pembiayaan bagi UMKM melalui pengelolaan dana wakaf secara
produktif dan berkelanjutan bagi pembangunan sosial dan ekonomi daerah.

Dalam rangka mendukung pengembangan produk tersebut, OJK juga secara konsisten
melakukan workshop produk unik perbankan syariah kepada industri BPRS di berbagai daerah. Pada tahun ini produk yang menjadi fokus workshop adalah CWLD d

Pada teks di atas, disebutkan tentang pentingnya workshop mengenai pembiayaan istishna’ dalam industri perbankan syariah. Workshop ini diharapkan bisa memperkuat sinergi antara fungsi sosial dan komersial dengan menggunakan dana sosial seperti wakaf melalui produk CWLD.

Selain itu, workshop ini juga bertujuan untuk memberikan solusi pembiayaan bagi segmen rumah indent, renovasi rumah, dan pemesanan barang/jasa dengan jangka waktu pendek melalui pembiayaan istishna’ di industri BPRS.

OJK, sebagai lembaga pengawas perbankan di Indonesia, terus mendorong pengembangan perbankan syariah sebagai salah satu pilar penting dalam memperkuat perekonomian nasional dan daerah.

Untuk mendukung hal ini, OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola serta karakteristik keuangan syariah di Indonesia.

KPKS juga melibatkan berbagai pakar eksternal yang kompeten di bidangnya untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengakselerasi perkembangan keuangan syariah nasional dan mendukung program ekonomi serta prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Jadi, secara singkat, teks ini menjelaskan tentang pentingnya workshop pembiayaan istishna’ dalam industri perbankan syariah dan upaya OJK dalam mengembangkan keuangan syariah di Indonesia melalui pembentukan KPKS. Jika ada informasi lebih lanjut yang ingin diketahui, dapat menghubungi Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi.

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022