WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
IMG-20250927-WA0001

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Tentang Penyampaian Nota Keuangan Dan Ranperda Perubahan APBD Maluku Tahun 2025

Ambon PMN.com —DPRD Provinsi Maluku melaksanakan Rapat paripurna penyampaian Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun anggaran 2025  Yang dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Abdul Asis Sangkala Shut

Pada kesempatan tersebut Sekda Provinsi Maluku Sadali le Mewakili membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa .

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, pada Jumat (26/9/2025).Hadir pula anggota DPRD Maluku

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Sadali, disampaikan bahwa penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Sebagai kelanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan tersebut, maka pada kesempatan ini, izinkan kami menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025,” ujar Sadali membacakan sambutan Gubernur.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, serta mengacu pada RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2025–2029, Perubahan RKPD Tahun 2025, dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Maluku

.

“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini disusun dengan pendekatan yang lebih realistis dan penuh kehati-hatian, khususnya dalam memperkirakan penerimaan daerah.

Beberapa hal yang menjadi dasar perubahan ini di antaranya adalah realisasi pendapatan daerah yang terjadi sepanjang tahun berjalan, adanya kebutuhan akan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak, penyesuaian kebijakan Pemerintah Daerah terhadap target pencapaian pembangunan, serta koreksi terhadap saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya,” jelasnya.

Gubernur juga memaparkan bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, struktur rancangan Perubahan APBD secara garis besar mengalami penyesuaian, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Pendapatan daerah yang sebelumnya dalam APBD murni ditetapkan sebesar Rp3,247 triliun, dalam rancangan perubahan mengalami penurunan sebesar 8,30 persen. Sementara itu, belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp3,136 triliun, juga mengalami penurunan sebesar 9,22 persen,” ungkap Sadali.

Dari sisi pembiayaan daerah, yang merupakan transaksi keuangan untuk menutupi defisit atau menyalurkan surplus anggaran, juga terjadi penyesuaian. “Penerimaan pembiayaan daerah yang semula diperkirakan sebesar Rp25 miliar, mengalami penurunan signifikan sebesar 78,15 persen, berdasarkan hasil audit BPK. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan harapan agar proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, tepat waktu, dan pada akhirnya mendapatkan persetujuan bersama untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu Wakil ketua DPRD Maluku Asis Sangkala mengaprsiasi Langkah pemerintah’ Provinsi Maluku lewat kehadiran Sekda memenuhi undangan dari DPRD Maluku pada Rapat paripurna dimaksud ini merupakan kolaborsi antara Eksekutif dan leglisatif dalam mengawal proses pembangunan di Maluku”. ujar Asis

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Forkopimda Provinsi Maluku,, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (**)

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022