Pusaka Maluku Ambon Gubernur Maluku Hendrik lewerissa Belum mengambil kebijakan terkait pelantikan sejumlah kepala dinas Yang masih dijabat pelaksana tugas
Hal ini tentu berdampak pada proses pengambilan keputusan Lembaga dprd maluku selaku lembaga yang fungsinya sebagai pengawasan kebijakan pemerintahan .
Persolaan ini mendapat perhatian dari anggota komisi II DPRD Maluku dari fraksi PDIP Alhidajat Wajo Politisi dari Maluku tengah ini menegaskan keberadaan kepala dinas definitif sangat penting untuk mendukung jalannya birokrasi, terutama dalam melaksanakan program kerja gubernur yang telah menekankan prinsip good governance dan clean governance.
Hingga saat ini, sekitar enam bulan sejak gubernur baru dilantik, hasil seleksi pejabat eselon II tersebut belum juga diumumkan,”kata Wajo kepada Media ini di kantor DPRD Maluku, Kamis ( 28/8/2025).
Dijelaskan“Birokrasi adalah motor penggerak program pemerintah”
Ia mengakui Kepala dinas sebagai pimpinan OPD harus segera ditetapkan secara definitif agar dapat menjalankan tugas secara penuh, khususnya dalam persiapan pembahasan APBD Perubahan 2025 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,
”kondisi saat ini masih banyak dijumpai OPD dipimpin oleh pelaksana harian (Plh), yang kewenangannya terbatas pada koordinasi teknis. Padahal, untuk pengambilan keputusan strategis dibutuhkan pejabat definitif yang dapat bertanggung jawab penuh sesuai undang undang
“Kalau masih Plh, mereka hanya menjalankan koordinasi tapi instruksi. Keputusan-keputusan penting tidak bisa diambil, sehingga berpengaruh pada kelancaran program pembangunan daerah,” tambahnya.
Karena itu, DPRD berharap gubernur segera menetapkan nama-nama kepala dinas yang telah melalui proses seleksi.jabatan tinggi pratama di lingkup pemerintah Provinsi Maluku
Hal ini dianggap krusial agar setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan baik, sekaligus menjawab harapan masyarakat yang menantikan birokrasi yang profesional, efektif, dan responsif.”
Ia Berharap pemerintah provinsi Maluku dapat secepatnya merespon pergantian sejumlah kepala Dinas yang masih dijabat pelaksana tugas,(**)