PMN COM –Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mematangkan persiapan menyusul penetapan, sebagai salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia, yang menjadi lokus percepatan uji coba (piloting) digitalisasi bantuan sosial (bansos).
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis kini bergerak memenuhi berbagai persyaratan administratif maupun teknis, termasuk melibatkan kecamatan dan kelurahan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kota Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si. menegaskan, bahwa digitalisasi bansos merupakan langkah strategis, untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, serta efisiensi penyaluran bantuan pemerintah.
“Melalui sistem digital, potensi kebocoran dapat diminimalkan, distribusi bantuan menjadi lebih cepat, dan penerima manfaat benar-benar sesuai dengan data yang valid,” ujarnya dia, saat dihubungi dari Ambon, Senin (13/4/2026),
Ia menjelaskan, digitalisasi bansos memiliki sejumlah sasaran strategis, di antaranya peningkatan akurasi data penerima, agar bantuan lebih tepat sasaran, transparansi dan akuntabilitas karena seluruh proses tercatat secara digital dan mudah diaudit, serta efisiensi dan kecepatan dalam penyaluran.
Selain itu, kata dia, integrasi antar instansi menjadi kunci penting, untuk menghindari tumpang tindih data, sekaligus mempermudah pengawasan secara real-time oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Dalam implementasinya, terdapat peran krusial dari tiga OPD utama. Dinas Sosial bertindak sebagai sektor utama (leading sector), dengan tugas mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melakukan verifikasi dan validasi calon penerima, serta menentukan kelayakan dan menyalurkan bantuan,” kata Ronald.
Sementara itu, lanjut Ronald, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berperan memastikan keakuratan data identitas penduduk, melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), mencegah data ganda atau fiktif, serta melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Sosial.
Di sisi lain, Kominfosandi bertanggung jawab atas penyediaan infrastruktur teknologi informasi, pengembangan platform digital bansos, pengamanan data melalui sistem siber dan enkripsi, serta integrasi sistem antar dinas.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Pemkot Ambon juga menyiapkan sekitar 650 agen yang berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan tokoh agama. Agen ini akan menjadi penghubung antara sistem digital dan masyarakat.
Mereka bertugas melakukan pendataan dan penginputan data warga, membantu verifikasi lapangan, mensosialisasikan program, serta mendampingi masyarakat dalam penggunaan aplikasi bansos digital.
Selain itu, agen juga berfungsi memberikan edukasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan kejujuran dan keadilan dalam proses pendataan.
“Keberhasilan digitalisasi bansos sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak. Dinas Sosial menyiapkan data dan kebijakan, Dukcapil menjamin validitas identitas, Kominfosandi menghadirkan teknologi dan keamanan, serta agen lapangan menjadi ujung tombak di masyarakat,” sebut Lekransy.
Dengan sinergi tersebut, Ronald optimistis, implementasi digitalisasi bansos dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.










