PUSAKAMALUKUNEWS.COM – Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA), akan dibubarkan apabila melangkahi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam Penataan kawasan Pasar/Terminal Mardika.
Hal itu disampaikan Pj. Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena usai menerima PMII dan Pedagang Terminal Mardika Ambon, dalam aksi demo di Balai Kota, Rabu (08/03/23).
Menurutnya, itu suatu ketegasan yang akan dilakukan, jika APMA masih semena-menah dalam mengambil tindakan di Pasar dan Terminal Mardika.
“Yang sudah dilakukan APMA kemarin itu kita akui tanpa koordinasi, jadi sampai lapak-lapak itu kembali dibangun pasca pembongkaran, bongkarnya kita tahu, tapi sampai dibangun lagi, itu yang saya tidak tahu sama sekali, dan akhirnya saya sudah minta hentikan pembangunan, bahkan saya sudah pasang larangan stop membangun disitu, kalau itu dilangkahi, maka saya bubarkan APMA. Disini tidak ada yang jadi kepala bagi kepala yang lain. Kalau masih lagi, saya tidak lagi bicara, saya langsung bubarkan, itu bentuk ketegasan kami,” tegas Wattimena.
Wattimena mengatakan, Pasar maupun Terminal Mardika sudah punya konsep dalam pembangunan Pemerintah Kota, dan dalam hal itu, semua asosiasi juga akan dirangkul. Untuk itu, jika masih ada lagi tindakan-tindakan yang diambil oleh APMA, maka asosiasi tersebut akan dibubarkan. Namun sepanjang tidak ada lagi tindakan pasca peristiwa kemarin, maka tidak akan dibubarkan, karena sejujurnya, keberadaan asosiasi-asosiasi ini juga, untuk membantu Pemerintah Kota dalam penataan kawasan dimaksud.
“Karena pemerintah kota belum punya BUMD, syarat buat BUMD juga kalau aset itu milik pemerintah kota, tapi aset itu milik Pemprov. Dilain sisi, pemerintah kan juga tidak mungkin setiap hari mengkoordir pedagang, makanya kita butuh mereka untuk mengkoordir pedagang, dan itu sebenarnya lebih muda berkoordinasi. Selana ini sebenarnya koordinasi berjakan baik, kita ada dalam satu grup, dan itu memudahkan saya,”ujarnya. (**)