Ambon PMN com Anggota komisi II DPRD Maluku Ari sahertian menyoroti masalah pengeloloan sampah yang ada dipasar Mardika
Anggota DPRD dari fraksi PKB DPRD Maluku tersebut menegaskan penanganan sampah limbah rumah tangga yang dibuang dibelakang pasar mardika maupun dibuang di saluran got kasusnya terus berulang
“Hari ini pemerintah kota angkat satu minggu kemudian sampah kembali menumpuk hal yang sama terus berulang
Menyangkut retribusi sampah pemerintah kota tidak mendapatkan apa apa dari rertribusi yang dipatok dipasar Mardika”. kata Ari sahertian
Dirinya menambakan Soal retribusi pengleloaan sampah itu kewenangan itu ada pemerintah provinsi tapi yang mengangkut sampah itu petugas kebersihan yang ada pada pemerintah kota
Ia menjelaskan pemerintah kota ambon tidak mendapatkan apa apa dari pengelolaan Retribusi sampah yang ada dipasar mardika . ini soal koordinasi ujar mantan anggota DPRD kota Ambon ini
Untuk diketahui pemerintah kota Ambon terus berupaya melakukan pembersihan sampah yang ada dipasar mardika setelah walikota ambon Bodewin Wattimena turun langsung meninjau pasar mardika beberapa waktu lalu.
Dalam peninjauan dilokasi pasar walikota telah memerintahkan Dinas teknis untuk mengangkat sampah pada areal pasar Mardika sehinggah sudah terlihat bersih .namun masih saja ada pedagang yang masih membuang sampah sembarangan.
Mudah mudahan dengan adanya penambahan 8 unit pengangkut sampah yang telah dianggarkan bisa menjawab persolaan sampah dikota ambon(*”)










