PMN COM DPRD Maluku Melaksankan Rapat dengar pendapat bersama para sopir drum truk para pengusaha pertambangan guna membahas permasalahan yang dihadapi para sopir Drum truk .rapat berlangsung kamis diruang paripurna kantor DPRD Maluku , karang panjang Ambon kamis 12/2/2026 ketua DPRD provinsi Maluku Benhur Wattubun .memimpin rapat tersebut.
akibat ditutupnya pertambangan galian c tersebut para sopir drum truk ini. melakukan aksi demo, dikantor DPRD Maluku maupun dikantor gubernur rabu 11/2/2026.
merespon hal tersebut DPRD Maluku mengundang Dinas ESDM dan dinas lingkungan hidup dan pengusaha pertambangan guna membahas masalah ini

KETUA DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan Galian C di Kota Ambon wajib mematuhi ketentuan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
senada dengan Benhur wakil ketua DPRD maluku jhon lewrissa meminta kepada perusahan dan sopir drum truk untuk mengurus ijin pertambangan ikuti aturan hukum tentang ijin pertambangan
jadi saya minta bapak ibu pengusaha ijin pertambanagn dan sopir drum truk ikut aturan hukum tentang ijin pertambangan galian c
Sementara di waktu yang berbeda , Benhur menjelaskan Kita ingin semua taat aturan. Ada konsekuensi hukum jika tidak dipatuhi. Apa yang kita putuskan hari ini dipertanggungjawabkan secara administrasi, politik, dan hukum. Karena itu saya minta semua pihak patuh dan serius,” tegas Benhur
Dalam Rapat tersebut pihak DPRD kembali akan mengundang Dinas ESDM dan pelaku usaha pertambangan guna membahas hal yang sama
DPRD maluku meyakini Dampak dari penutupan pertambangan galian c oleh pemerintah para sopir angkot kehilangan pendapatan dan mata pencaharian .emon(**)










