Ambon PMN .com- Lembaga DPRD Provinsi Maluku telah membentuk Panitia Khusus LKPJ gubernur Maluku Tahun 2023 Pembentukan Pansus Berdasarkan Hasil Rapat Ketua Ketua Fraksi dan Ketua Ketua Komisi
Hal ini di tegaskan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur g Watubun saat memimpin Rapat paripurna DPRD provinsi Maluku dalam rangkah penyampaian dokumen laporan pertanggung jawaban Provinsi Maluku Tahun anggaran 2023
Rapat berlangsung diruang paripurna Kantor DPRD provinsi Maluku Karang panjang Ambon pada Rabu 4/4/2024
Rapat paripurna Penyampaian dokumen LKPJ pelerintah provinsi Maluku tahun 2023 selain dihadiri oleh Ketua DPRD Maluku Benhur G ,Watubun bersama Wakil Ketua DPRD Maluku Melkinaus Sairdekut SHut.juga hadir sebagaian Forkompimda pemerintah provinsi Maluku ,Pimpinan pimpinan komisi , dan Ketua Ketua Fraksi yang ada

Paripurna Penyampaian dokumen LKPJ Pemerintah provinsi Maluku Tahun anggaran 2023 sayangnya tidak dihadiri oleh Gubernur Maluku Secara langsung, namun di Wakili oleh Wakilnya Drs Barnabas N orno.
Dari pantauan Media ini, Sebagian anggota dewan merasa kecewa dengan ketidak hadiran gubernur, padahal mereka menilai ada beberapa agenda penting yang harus di bahas menyangkut kemaslahatan rakyat
“Diakhir masa jabatan Gubernur Maluku seharusnya ada kesempatan untuk hadir memenuhi undangan dari lembaga DPRD Maluku, akui anggota komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias dihadapan tamu undangan yang hadir mengikuti paripurna
pada kesempatan yang sama Ketua Komisi IV DPRD Maluku samson atapary menyoroti masalah ketidak hadiran kepala Dinas pendidikan provinsi Maluku saat memenuhi undangan. Rapat dari komisi IV Selaku mitra
ia juga menyoroti,sejumlah proyek yang di tunjuk oleh Dinas pendidikan dibawah kepemimpinan DR insun sangadji yang dinilai sarat dengan nepotisme ( Tim)










