WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
Hutang Pihak Ketiga

Hutang Pihak Ketiga Pemkot Ambon Kini Tersisa 26 Miliar

PUSAKAMALUKUNEWS.COM-Beban hutang pihak ketiga dari masa pemerintahan Walikota Ambon sebelumnya, kini mulai ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di bawah kendali Penjabat Walikota Ambon, Boedewin M. Wattimena dan Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse.

Dari Rp. 103 Miliar hutang kepada pihak ketiga yang masih menunggak, kini Pemkot Ambon telah membayar sebahagian besar dan hanya tersisa Rp.26 Miliar yang belum terbayarkan. Hal ini dikatakan Wattimena di DPRD Kota Ambon, Rabu (27/07).

Dirinya berharap, semoga di tahun 2022 ini dapat dibayarkan sisa hutang pemkot kepada pihak ketiga. “Hanya tersisa Rp. 26 Miliar yang belum bisa dibayarkan, semoga tahun ini bisa selesai,” harapnya

Dirinya tambahkan, kenapa baru bisa dilakukan pembayaran hutang kepada pihak ketiga. Dikarenakan, pada pemerintahan masa jabatan mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan wakilnya, Syarif Hadler, tidak dilakukanya refocusing anggaran sehingga hutang tidak pernah selesai.

“Oleh karena itu ditargetkan di tahun 2022, Saya akan lakukan refocusing anggaran untuk melunasi ratusan miliar hutang tersebut, tapi kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan Pemkot juga,” akuinya. (**)

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022