PMN COM – Direktorat Jenderal (DITAH) Mencatat Akses Kinerja yang Signifikan Selama Petugas Eksekutif Tugas (PLT) Direktur Imigrasi, Yuldi Yusman.
Dalam kepemimpinannya, yang terjadi sejak 23 April 2025, imigrasi berhasil mencatat tanda terima non-pajak sebesar Rp10,4 triliun (Desember 2025), menjadikannya rekaman tertinggi di seluruh sejarah imigrasi. Angka ini 155% dari target 2025 sebesar Rp6,55 triliun, serta kenaikan 18% dibandingkan dengan jangkauan 2024, yaitu Rp8,62 triliun.
Akses didorong oleh layanan tingkat tinggi kepada masyarakat dan warga negara asing, antara lain, melalui penerbitan 4.033.676 Pasar, 7.551.371 visa, dan 1.369,012 nyawa sepanjang tahun 2025. Selain kontribusi.
Secara signifikan pada penerimaan nasional, imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan peningkatan hukum hukum. Sepanjang tahun 2025, imigrasi melaksanakan hingga 16,006 tindakan administrasi untuk imigrasi (tak) dan 136 dari tindakan pidana imigrasi, dengan 68 tersangka telah memperoleh penilaian.
Operasi pengawasan dilakukan secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk operasi pahlawan yang waspada yang disebut secara bersamaan di seluruh Indonesia serta patroli berskala tinggi di sejumlah wilayah dengan tingkat kekerasan yang tinggi.
Dalam beberapa operasi ini, ratusan warga asing disajikan pelanggaran seperti penyalahgunaan izin yang dijalani, penggunaan sponsor fiktif, untuk memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
“Peningkatan hukum hukum adalah bagian penting dari upaya untuk menjaga kedaulatan bangsa. Kami memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi gugatan,” kata Yuldi Yusman.
Selain pemantauan IMIGHT, YULDI menambahkan, peningkatan hukum hukum dilakukan melalui penerapan aplikasi pelaporan asing (APOA), desa-desa bangunan imigrasi dan forum komunikasi deteni dan pengungsi (forkopminda).
Tiga program tersebut melibatkan pekerjaan intensif dengan pemangku kepentingan imigrasi, antara lain,pengelola penginapan/hotel, perangkat desa dan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Imigrasi juga terus melakukan transformasi layanan publik melalui berbagai inovasi berbasis teknologi. Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital untuk mempermudah proses kedatangan penumpang internasional.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga memperkenalkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yaitu pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, atau keterikatan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI.
Kebijakan ini diharapkan membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi diaspora dan individu yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia. Berbagai inovasi lain turut diperkuat, seperti penerapan teknologi autogate di sejumlah bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas imigrasi, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk meningkatkan kemampuan analisis pergerakan penumpang secara real-time di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Di bidang pelayanan publik, Ditjen Imigrasi juga memperluas jangkauan layanan dengan menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia, sehingga total kantor imigrasi kini mencapai 151 unit.
Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan orang asing hingga ke daerah.
Menjelang berakhirnya masa tugasnya sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi di pusat maupun daerah yang telah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi diIndonesia.
Ke depan, saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi
negara,” tutup Yuldi.









