WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
IMG-20260402-WA0028

Ketua Komisi III DPRD Maluku Alhidayat Wajo Dorong Optimalisasi PAD

Ambon-PMN Com,-Komisi III DPRD Maluku, Mendorong pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kepatuhan pembayaran pajak oleh pemerintah daerah di Provinsi Maluku.

ketua komisi III DPRD Maluku Alhidayat Wajo yang dikonfirmasi awak media dikantor DPRD Maluku usai rapat paripurna   dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2026 menegaskan ada sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait kinerja pendapatan daerah.

“Setelah kami mendengar penyampaian LKPJ  Gubernur, ada beberapa hal yang perlu dicermati. Tahun ini memang baru tahap awal, tetapi peningkatan PAD harus menjadi fokus utama,” kata Alhidayat.

Ia mengungkapkan, realisasi pendapatan di sejumlah kabupaten/kota masih belum optimal dan menunjukkan perbedaan capaian yang cukup signifikan.

“Target capaian masih perlu didorong. Kita ingin seluruh daerah lebih maksimal agar kontribusi terhadap PAD semakin meningkat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti masih rendahnya kepatuhan pembayaran pajak, termasuk oleh instansi pemerintah daerah.

“Masih ada pemerintah daerah yang belum optimal memenuhi kewajiban pajaknya. Padahal pemerintah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.

Komisi III DPRD Maluku, lanjut Alhidayat, berkomitmen mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, salah satunya melalui keterbukaan laporan pertanggungjawaban kepada publik.

“Kami akan membuka laporan pertanggung jawaban secara transparan, termasuk pihak-pihak yang belum memenuhi kewajibannya,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen keuangan kepada DPRD.

“Dokumen harus disampaikan minimal tiga hari sebelum pembahasan, agar bisa dipelajari secara maksimal,”ujar Wajo

Disisi lain Wajo menilai Serapan PAD masih sangat Rendah hal ini menjadi perhatian serius pemerintah provinsi Maluku(**)

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022