PUSAKAMALUKUNEWS.COM – Setelah selesai melakukan pengawasan di Kabupaten Aru yang, KKT SBB, SBT, kini Komisi III DPRD Maluku akan melanjutkan pengawasan ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Demikian disampaikan Sekretaris Komisi, Frankous A Orno kepada waratwan di kantor DPRD Maluku Kamis, (8/3/2023).
Pengawasan juga berkitan dengan alokasi APBN tahun 2022 yang dikucurkan pihak BPJN Maluku dengan anggaran puluhan miliar. Antara lain pengawasansejumlah pekerjaan multi years di Pulau Marsela, di Pulau Babar, Lirang, dan Wetar.
“Karena memang di MBD itu ada 6 ruas jalan yang statusnya jalan Nasional. Sehingga fokus kami Komisi III untuk mengkoordinasikan waktu yang cukup baik agar supaya pengawasan yang kami lakukan ini berjalan dengan efektif,” jelasnya. (***)