PMN COM walikota Ambon Bodewin Wattimena mengambil sumpah sekaligus melantik Sebanyak 4 Saniri Negeri dikota Ambon . adapun 4 saniri negeri yang dilantik yakni Negeri Passo, Rutong, Batumerah, dan Saniri negeri Halong turut pula diambil sumpah pergantian antar waktu terhadap 2 anggota Badan Permusyawaratan Desa yakni satu dari Desa Nania dan satu dari desa Waiheru.
pengambilan sumpah dan janji mengacu pada surat keputusan Walikota Ambon nomor 172 hingga 177 Tahun 2026 tanggal 5 Februari 2026, dengan masa bakti yang berbeda-beda sesuai ketentuan masing-masing unit pemerintahan.
dan berdasarkan undang undang sistem pemerintahan Desa dan Negeri

Dalam sambutannya, Walikota menekankan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan negeri dilakukan secara bersama antara kepala daerah dengan badan legislatif setempat.
“Keduanya memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda, namun sama-sama bertujuan memastikan pelayanan publik dan pembangunan berjalan sesuai harapan serta peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan agar para anggota baru menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja sama dengan kepala desa atau raja negeri, serta tidak mencari masalah yang tidak perlu.
Walikota meyampiakan kekhawatiran terkait beberapa keluhan yang masuk ke pemerintah kota padahal masalah seharusnya diselesaikan di tingkat desa atau negeri harus diselesaikan ditingkat desa dan negeri
oleh sebab Beliau memerintahkan instansi terkait untuk segera buat buku Saku “Kita akan membuat buku saku tentang tugas pokok dan fungsi untuk kepala pemerintahan negeri dan saniri negeri serta kepala desa agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Disaat tadi saat mau melantik 4 saniri negeri wattimena mengaku ada pihak pihak yang mengajukan protes terkait pengangkatan anggota Saniri Negeri Batumerah.
Walikota mengesakan pengangkatan dilakukan berdasarkan usulan yang disepakati di tingkat negeri dan melalui prosedur hukum yang berlaku. walikota berharap keberadaan saniri negeri dan badan permusyaratan desa dapat menyeimbangkan pemerintahan ditingkat desa dan negeri
Wattimena menjelaskan saniri negeri dan BPD harus memahami tugas dan fungsinya masing.masing bukan sebaliknya , oleh sebab itu walikota meminta kepada mereka yang baru dilantik supaya membantu Raja dan kepala desa dalam proses penyelenggaraan penerintahan
dirinya menambahkan apa yang diisulkan dari desa itu yang diharapkan oleh pemerintah kota, pemkot tidak menginterfensi apa yang menjadi kewengan saniri negri sesuai usulan di tingkat desa atau negeri pemerintah kota bertugas hanya melantik sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.”ucap Bodewin
oleh sebab itu dirinya berharap kepada para saniri negeri yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota ambon yang sama sama kita cintai ucap Wattimena (**)










