Ambon PMN Com Ombusdman RI menilai kepatuhan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kabupaten Maluku tenggara diangkah 60.80 masuk dalam.zona kuning kedepan ini akan diperbaiki demikian harapan kepala.Ombusdmaan RI perwakilan Maluku Hasan slamet saat menyerahkan penilian kepatuhan pelayanan publik kepada penjabat Sekda Kabupaten Maluku Tenggara Nico Ubro di Kantor ombusdman perwakilan Maluku.poka ambon pada (senin 26/2/2024)
Nico ubro menjelaskan penilian ini kita masih berda di zona kuning tentu ini menjadi tantangan tersendiri dalam rangkah untuk kita memperbaik pelayananpublik pada beberapa sampeli kinerja ditahun 2024 ini menjadi lebih baik lagi dan ini menjadi perhatian kita bersama terlebih khusus layanan layanan dan Pengaduan dari.Masyarakt
Sementara itu kapala Ombusdman perwakilan Maluku Hasan Slamet Menjelaskan salah satu penyebab pelayanan publik dikabupaten Maluku Tenggara mengalami kendala adalah masalah Website resmi mengalami gangguan dan tidak bisa diakses lagi ini menjadi persolaan besar dan lebih memprihatinkan lagi kegiatan-kegiatan resmi yang ada yang tidak bisa dipublikasikan secara baik dan ketika data yang mau kita tarik untuk publikasikan seperti kegiatan kegiatan stunting dan lain lain itu tidak bisa terupdate secara baik
kedepan kami akan melakukan Pendampingan pendampingan terhadap masalah ini sehinggah mudah mudahan ditahun depan pelayanan publik kabupaten Maluku Tenggara berubah dari zona kuning atau sedang ke zona hijau pelayanan publik yang maksimal.Kepala Ombusdman perwakilan Maluku berharap sistem pelayan publik berbasis elektronik itu bisa diterapkan di kabupaten Maluku Tenggara (**)










