WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
FCT 3

Perizinan Segera Rampung, FCT Targetkan Perbaikan BMPP I Selesai Akhir 2023

PMN.COM (Jakarta) – Proses perbaikan infrastruktur pembangkit listrik terapung Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara I Ambon masih terus berjalan. Teranyar, Kedeputian I Kantor Staf Presiden mengupayakan percepatan perizinan dumping laut dalam rapat bersama dengan kementerian dan badan usaha terkait.

“Metode dumping laut ini penting untuk efisiensi pekerjaan agar dapat selesai tepat waktu pada akhir Desember 2023. Maka dari itu, seluruh pihak harus mendukung percepatan ini”, demikian disampaikan Febry Calvin Tetelepta (FCT) Deputi I Kepala Staf Kepresidenan saat memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Senin (18/9).

Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga PT Indonesia Power Bernadus Sudarmanta menuturkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penentuan lokasi dumping. “Lokasi tsb sedang dalam proses kajian teknis agar memenuhi persyaratan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Secara simultan, kami akan segera menyelesaikan perizinan yang diperlukan,” ujarnya.

Perizinan yang dibutuhkan antara lain persetujuan PKKPRL, dokumen UKL-UPL, dan juga dispensasi izin Terminal Khusus. “Targetnya seluruh dokumen perizinan dapat selesai di minggu kedua bulan Oktober 2023,” harap FCT.

Pada kesempatan yang sama Guru Besar Unpatti Richard Benny Luhulima menjelaskan bahwa pelaksanaan dumping laut ini perlu diawasi dengan seksama. “Potensi tanah hasil kerukan jatuh ke laut dalam perjalanan menuju titik dumping dan dapat menyebabkan konflik dengan nelayan,” ungkapnya.

Untuk itu, PT Indonesia Power berkomitmen akan melakukan supervisi melalui project management yang ketat agar proyek dapat selesai tepat waktu tanpa menimbulkan isu sosial.

Seperti diketahui BMPP Nusantara I adalah pembangkit listrik terapung pertama buatan Indonesia dengan pengoperasian pembangkit berkapasitas 60 megawatt (MW) yang didukung dengan teknologi dual fuel engine menggunakan bahan bakar solar B30 maupun gas. Pembangkit ini bakal memperkuat keandalan pasokan listrik di Ambon, Maluku dan meningkatkan kemandirian energi di Indonesia Timur.

Untuk diketahui, sebelumnya Deputi I Kantor Staf Presiden, Febry Calvin Tetelepta (FCT) melaksanakan rapat percepatan penyelesaian perizinan BMPP Nusantara I Ambon pada Jumat (8/9/2023) bertempat di Kantor Staf Presiden Bina Graha Jakarta.

“Rapat ini dilaksanakan karena adanya perubahan rencana pekerjaan Dredging Jetty dari PT Indonesia Power, perubahannya pada area dumping yang awalnya akan didumping ke darat berubah menjadi didumping ke laut” ungkap FCT.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Indonesia power, Edwin Nugraha Putra menyampaikan secara detail perubahan dredging Jetty beserta timeline dan progres perizinan yang sudah berjalan. Salah satunya terkait penilaian teknis KKPRL pada area dredging jetty dan dumping lahan reklamasi  yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 1 September 2023.

Perubahan dredging Jetty dilakukan untuk menghemat waktu dan mempercepat pekerjaan. Dengan adanya perubahan tersebut  diperlukan titik dumping laut dari KKP dengan jarak sekitar 12 Mil dari garis pantai terluar Provinsi Maluku atau sekitar 18 Mil dari titik kerja saat ini, selain itu juga diperlukan penyiapan data sekunder untuk mendukung dokumen persetujuan KKPRL dan persetujuan lingkungan dari KLHK serta dispensasi izin Terminal Khusus (TERSUS) dari Kementerian Perhubungan sebagai salah satu persyaratan PK3/ijin pengerukan.

FCT menekankan, perlunya langkah-langkah percepatan dalam penyelesaian perizinan proyek BMPP, “PLN harus secepatnya menyiapkan semua dokumen-dokumen yang diperlukan dan segera disampaikan kepada instansi terkait” tutur FCT, seraya berharap pengurusan perizinan dapat dilakukan paralel dengan pekerjaan konstruksi di lapangan.

FCT menambahkan, akan  kembali mengadakan rapat bersama stakeholder terkait untuk memastikan  timeline  penyelesaian pekerjaan dari Indonesia Power dan followup terhadap  perizinan yang menjadi kewenangan dari masing – masing instansi mulai dari KKP, Kemenhub, KLHK, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.

Dalam rapat tersebut turut hadir akademisi dari Universitas Pattimura yang menyampaikan perlunya memastikan kekuatan konstruksi kapal dan pendukung di daratan.

Sebagai informasi, Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara 1 Ambon terletak di Negeri Waai Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dengan kapasitas 60 megawatt (MW) yang mengalami gangguan teknis karena cuaca ekstrem. (***)

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022