PUSAKAMALUKUNEWS.COM – Rancangan anggaran penanggulangan AIDS, Tuberkolosis, dan Malaria (ATM), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas kesehatan (Dinkes) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penilitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) menggelar pertemuan pertemuan bersama.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP. M.Si yang diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan, drg.Wendy Pelupessy, perwakilan dari Bappeda-Litbang, juga para peserta pertemuan perencanaan ATM pada APBD 2023.
Dalam sambutannya, Ririmasse mengatakan upaya pelakasanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan UUN No. 23 Tahun 2014, Pasal 298 yakni, pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksankan pelayanan kepada masyarakat salah satunya adalah pelayanan masyarakat.
“Pemkot akan support, menyediakan daya (sarana, prasarana, alat, tenaga dan biaya) yang cukup agar proses penerapan SPM/ATM berjalan dengan baik,” tandasnya, saat memberikan sambutan, do Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon, Kamis (13/10).
Tambahnya, pihaknya juga akan menjalankan prosedur penanggulangan sesuai dengan petunjuk teknis integrasi (PTI) ATM, yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan. Dimana penanggulangan akan disesuikan dengan kebutuhan di lapangan yang berkenaan dengan strategi dan kebijakan Nasional.
“Untuk itu diperlukan diseminasi yang baik dari tingkat pusat sampai ke daerah. Hal ini merupakan pembinaan dan pengutan kapasitas perencanaan sumber daya di daerah guna pembangunan kedehatan khususnya penegahan dan pengendallian ATM, yang berimplikasi pada ketercapaian tujuan nasional,” tandasnya.
Dirinya juga berharap, kepada seluruh peserta yang berkesempatan hadir, agar dapat mengikuti kegiatan dimaksud secarqa aktif, sehingga memperkaya pemahaman terkait dengan PTI ATM.
“Saya berharap semua peserta pertemuan dapat mengikuti ini secara aktif, sehingga dapat menambah pemahaman yang baik terkait dengan petunjuk teknis integrasi (PTI) ATM untuk tujuan perencanaan ATM di APBD Kota Ambon tahun 2023 dan tahun selanjutnya,” pungkas, Ririmasse. (**)










