Ambon PMN.cim Lembaga DPRD Maluku telah membentuk Pansus LKPJ Pemerintah provinsi Maluku. Pembentukan Pansus tersebut, telah dibentuk dalam rapat bersama pimpinan komisi dan Ketua Ketua Fraksi hal ini tergambar dalam rapat paripurna menyampaikan dokumen LKPJ pemerintah provinsi Maluku
pada saat rapat paripurna menyampaikan dokumen LKPJ tersebut ,telah ditetapkan nama nama panitia Pansus yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Maluku Farhatun Rabiah Samal ,Sos lewat Surat keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga DPRD (ditanda tangani oleh Ketua DPRD ) dengan persetujuan bersama
Sebagai Ketua Pansus Rofik Akbar Afifudin wakil Ketua I Welna Tetelepta dan Wakil ketua II Edison Sarimanela .dan beberapa anggota ,
Ketua pansus Rofik Akbar Afifudin Saat di wawancara sejumlah awak Media dikantor DPRD Maluku pada Rabu 4/4/204 mengakui hal tersebut dirinya bersama teman teman yang telah mendapat mandat ini akan mulai bekerja ,
ia katakan ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan melalui proses Pembahasan di tingkat fraksi . dan bersama teman teman dari komisi akan kita bahas bersama dimana Pembahasan akan menghasilkan suatu rekomendasi dan rekomendasi itu akan sampaikan secara terbuka dirapat paripurna nantinya akan mencerminkan PPP tersebut (RS)