MALUKUBASTORINEWS.COM – Guna menyikapi pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan pengaturan waktu pengisian untuk Angkutan Umum maupun Truk yang dibuat oleh Pihak SPBU yang membuat kemacetan dan antrean panjang pada area-area tertentu. Ditanggapi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robert Sapulette, kepada Wartawan, di Balai Kota, Rabu (02/02)
Dirinya meminta, agar pihak SPBU menghentikan pemberlakuan tersebut, karena dampak yang ditimbulkan dari kebijakan dimaksud, justru merugikan pengguna jalan yang berkendara.
“Memang kita lihat yang sering terjadi penumpukan itu hampir di semua SPBU di Ambon, lebih parah itu SPBU Kebun Cengkeh dan SPBU Pohon Pule/Soabali. Tetapi ada juga di SPBU Galala dan Wayame pun demikian.
Mestinya, Pertamina atau pihak SPBU itu, tidak boleh membatasi jam-jam pengisian BBM bagi Angkutan Umum, karena kalau mereka mengatur jamnya, maka akan terjadi penumpukan pada saat jam pengisian,”ujarnya.
Sehingga persoalan ini juga harus dilihat dari berbagai sisi oleh pihak Pertamina atau dalam hal ini SPBU, terhadap dampak yang ditimbulkan dari pemberlakuan itu. Dia meminta, ada kebijakan lain yang menguntungkan semua pihak, seperti, buka saja sesuai jam operasi SPBU itu sendiri. Dimana Angkutan Umum maupun truk dapat melakukan pengisian, sesuai jam operasinya SPBU tersebut.
Karena mengingat, ruang antrian yang disiapkan SPBU, juga tidak mencukupi dengan jumlah kendaraan yang melakukan pengisian. Akibatnya, antrian akan terjadi hingga ke bahu-bahu jalan yang mengakibatkan kemacetan pada area-area tersebut.
“Jadi kembali pada managemen pertamina dan SPBU itu sendiri dalam mengatur jam pengisian BBM, yang paling penting, tidak merugikan pihak lain,”jelasnya. (**)










