PMN-COM -komisi I DPRD Maluku dalam pengawasan yang dilakukan di kabupaten Buru ,Dan Buru Selatan ,Tanimbar ,MBD kota tual ,dan kabupaten Maluku Tengah ,
Selama melakukan pengawasan komisi menyoroti berbagai hal yang ditemukan di lima kabupaten tersebut
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, menyampaikan hasil pengawasan di lima kabupaten/kota kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (2/3/2026).
saat dikonfirmasi wartwan dikantor DPRD Maluku
Solichin menjelaskan, Komisi I telah menggelar rapat bersama seluruh Kapolres dan Dandim di lima daerah tersebut guna membahas kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri di 11 kabupaten/kota di Maluku.
“Kami sudah tekankan agar ada penjagaan maksimal sehingga umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Selain pengamanan Lebaran, Komisi I juga menyoroti keterbatasan fasilitas pelayanan hukum dan keamanan di sejumlah daerah, khususnya di Buru Selatan dan Kepulauan Tanimbar.
Menurut Solichin, sejumlah lembaga penting seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan, serta fasilitas pelayanan kepolisian belum tersedia secara memadai di daerah tersebut.
Ia mencontohkan, masyarakat Buru Selatan yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) harus menuju Kabupaten Buru. Bahkan, untuk pengurusan STNK dan BPKB, warga harus ke Ambon. Kondisi ini dinilai memberatkan masyarakat karena tingginya biaya transportasi antarpulau.
“Kita akan berkoordinasi dengan Polda agar pelayanan dasar seperti pembuatan SIM bisa difasilitasi di masing-masing kabupaten, supaya tidak membebani masyarakat dengan biaya transportasi yang mahal,” tegasnya.
Komisi I DPRD Maluku berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dwilayah wilayah yang sulit dijangkau (Metro)










