PMN Com.- Teka teki belum di laksanakannya proses pekerjaan pengaspalan ruas jalan Negeri Haria saparua hinggah kini telah dijawab
Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Hengky Tamtelahitu kepada Media pusaka Maluku dikantor DPRD Provinsi Maluku rabu 6/8/2025
Menurut Tamtelahitu Ruas jalan Saparua Haria kabupaten Maluku Tengah masuk dalam kewenangan ruas jalan provinsi yang dalam waktu dekat akan ditangani pekerjaannya dan proses lelang tender telah selesai dilaksanakan dari tanggal 7 hinggah 20 oleh Penjabat Pembuat komitmen selaku pengambil kebijakan Tekniks dilapangan
“Terkait ruas jalan Haria -Saparua jadi sudah selesai tender oleh PPK sehinggah dalam waktu dekat proses pekerjaan akan segera dilakukan”
Tentunya dalam’ proses tender dilakukan seecara terbuka jadi pembatasan terhadap peserta penyedia jasa itu tidak mungkin dilakukan karena dilaksanakan secara terbuka ungkap Pria yang ramah dengan jurnalis tersebut
Disisi lain Tamtelahitu mengakui anggaran untuk tahapan pekerjaan pengaspalan jalan disana hanyalah sebesar 1,2 milyar rupiah dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 3 Bulan kalender
Ia berhap masyarakat di saparua tetap bersabar sehinggah pekerjaan akan dilaksanakan sesegera. ujar Tamtelahitu
Sebagaimana diketahui kerusakan raus jalan saparua Haria kab maluku tengah viral di media sosial warga menannam pohon pisang ditengah jalan sebagai zksi protes kepada pemerintah Provinsi Maluku Maluku maupun Kab Maluku Tengah supaya menjadi perhatian serius untuk segera di tindaklanjuti (**)