KLARIFIKASI BPJN MALUKU : LHP BPK TIDAK MENYATAKAN ADANYA TINDAK PIDANA, TEMUAN TELAH DITINDAKLANJUTI SESUAI MEKANISME

PMN.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku memberikan klarifikasi atas permintaan Koalisi aktivis Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) dan PERISAI SI, yang mendesak Komisi III DPRD Provinsi Maluku agar menggunakan fungsi pengawasan dan merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) II PJN Maluku, Toce...