WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
DSC00310-1536x1024

282,7 Juta Peserta Program JKN Tercatat Selama 2025 Terus Perkuat Peran Pembangunan SDM

PMN COM – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperkuat perannya sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan dengan jumlah peserta mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.

Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurut Pujo, Program JKN kini bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan kesehatan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam mencetak masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

“Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya besar, mereka dapat terus berkarya dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa,” ujarnya.

Sepanjang 2025, rata-rata terdapat lebih dari 1,9 juta layanan kesehatan dimanfaatkan setiap hari oleh peserta JKN. Tingginya angka tersebut dinilai mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus semakin mudahnya akses terhadap layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

BPJS Kesehatan juga terus memperluas transformasi digital melalui berbagai kanal layanan, seperti Mobile JKN, layanan administrasi melalui PANDAWA via WhatsApp, hingga Care Center 165.

Di sisi lain, jaringan layanan kesehatan terus diperluas dengan menggandeng 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 rumah sakit rujukan, serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di berbagai daerah.

Dari sisi keuangan, BPJS Kesehatan mencatat kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Sementara hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun.

BPJS Kesehatan juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun buku 2025.

Selain itu, lembaga ini memperoleh berbagai capaian tata kelola organisasi, termasuk skor tinggi pada penilaian Governance, Risk and Compliance (GRC), Baldrige Excellence Framework (BEF), dan Survei Penilaian Integritas.

Tak hanya berdampak pada sektor kesehatan, Program JKN juga memberi kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Program JKN berkontribusi hingga Rp129 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.

Kajian tersebut juga menyebut Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan serta melindungi sekitar 16 juta masyarakat dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan. Bahkan, setiap kenaikan satu persen kepesertaan JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen dan turut meningkatkan angka harapan hidup hingga tiga tahun.

Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui tantangan keberlanjutan program masih cukup besar. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, dengan sekitar 26,42 persen dialokasikan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, memperbaiki kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana publik Program JKN.

Senada, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, serta penguatan tata kelola.

Adapun Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas    Telisa Aulia Falianty menekankan bahwa pembiayaan kesehatan merupakan investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045(**)

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022