WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
IMG-20260218-WA0034

Kantor Imigrasi Klas I TPI Ambon Kolaborasi Antisipasi Masuk nya Orang Asing Di Kabuiten Buru

PMN COM -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku lewat kantor Imigrasi klas I TPI Ambon melaksanakan kegiatan “Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Buru dan Kecamatan Se-Kabupaten Buru

kegiatan yang berlangsung Hari: Kamis, 12 Februari 2026bertempat di : Aula Hotel Grand Sarah Namlea Pukul : 13.00 WIT – Selesai

Kegiatan Rapat Timpora Turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon (Eben Rifqy Taufan) , Kepala Seksi Intelijen & Penindakan Keimigrasian (Edwin Musila) Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Buru dan Kecamatan Se-Kabupaten Buru bersama dengan Instansi Terkait yang tergabung dalam Anggota TIMPORA Kabupaten Buru;

Kegiatan ini menjadi Agenda Tahunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dimana hadiri ini oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Buru yakni Bapak Nawawi Tinggapy S.Sos., M.m. selaku Perwakilan Bupati Buru ditemani Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Bapak Eben Rifqy Taufan

Acara dimulai dengan Laporan dari Ketua Panitia yang dibacakan oleh Kepala Seksi Intelijen & Penindakan Keimigrasian, Pak Edwin Musila kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon yang dibacakan oleh Bapak Eben Rifqy Taufan;

Sambutan Bapak Nawawi Tinggapy dan sekaligus secara resmi membuka Kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Buru dan Kecamatan Se-kabupaten Buru kemudian dilanjutkan dengan Foto Bersama TIMPORA

Rapat Koordinasi dan Pembahasan TIMPORA, saling bertukar data dan informasi serta tanya jawab yang dipandu oleh Bapak Chezar Korlefura selaku Moderator;

Dalam Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing Terdapat beberapa pertanyaan, tanggapan, masukan dan saling tukar Informasi terkait keberadaan orang asing yang ada di Kabupaten Buru oleh peserta Rapat Timpora Informasi yang diberikan oleh Ibu Siti dari Kesbangpol bahwa belum ada laporan mengenai aktivitas Orang Asing di Pulau Buru; Data dari Pak Ardiansyah (Kabag Ops Polres Buru) selaku perwakilan Kapolres Buru terkait jumlah WNA yang terdata dalam Polres Buru yakni berjumlah 20 orang dan mengharapkan tindak lanjut dari Imigrasi serta semua Kapolsek di Namlea agar dilibatkan dalam TIMPORA;

Selanjutnya informasi dari yakni Pak Tegar Sudadi selaku Perwakilan dari Kejaksaan Buru bahwa terdapat 7 (tujuh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Safi Namlea, juga beliau mengonfirmasi dengan Disnaker Buru bahwa apakah data para TKA tersebut sudah tersedia dan perlukah dilaksanakan Wajib Lapor bagi para TKA tersebut;

Adapun pertanyaan dari Moderator terhadap Dukcapil Buru terkait WNA yang diberikan Dokumen Kependudukan berupa Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan status keimigrasiannya. Ditanggapi oleh Pak Ramlan Usemahu bahwa benar terkait adanya WNA yang diberikan KTP dan sudah diperiksa bahwa WNA tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk mempunyai KTP yakni telah tinggal di Wilayah Indonesia lebih dari 5 (lima) tahun;

Adapun data dari Dukcapil Buru bahwa WNA pemegang KTP sementara berjumlah 3 (tiga) orang WNA dengan rincian 1 (satu) Malaysia dan 2 (dua) Korea serta Dukcapil melaporkan bahwa terdapat WNA asal Turki yang menikah dengan Warga Lokal dan memiliki anak tapi belum melapor Pertanyaan lain dari Moderator terhadap Dinaa Kemenag bahwa jika ada aliran agama tertentu yang masuk di Kab. Buru apakah perlu melapor ke Dinas Kemenag.

Ditanggapi oleh Pak Abd. Hasan selaku Perwakilan Kemenag Buru bahwa wajib bagi aliran agama lain untuk melapor dan Data dari Kemenag Buru bahwa Periode 2025 sampai saat ini belum ada kunjungan baik Misionaris dan kegiatan keagamaan lainnya; Adapun data dari Kemenag Buru bahwa pada September 2025 terdapat WNA asal Yaman yang menikah dengan Warga Lokal namun belum melapor

Kesimpulan rapat disampaikan oleh Ketua Panitia.Kemudian Kegiatan Rapat dan Pembahasan Timpora Kabupaten Buru dan Se-Kecamatan Kabupaten Buru serta menyanyikan lagu Bagimu NegeriKegiatan ditutup dengan Coffe Break; Kegiatan berjalan dengan aman terkendali

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022