PMN COM -Balai pelaksana jalan Nasional Maluku (BPJN Maluku) bersama Unit pelaksana proyek ketenagalistrikan provinsi Maluku Melaksanakan Rapat pembahasan rencana pembangunan jaringan tiang listrik Pedesaan dikabupaten Maluku Tenggara.
Rapat berlangsung diruang rapat Kepala BPJN Maluku .Kamis 19/8/2026
pada kesempatan tersebut Manager U2PK Provinsi Maluku Amrijal Augustua Simarmata menyampaikan bahwa bedasarkan pemantauan dan pemetaan rencana pembangunan jaringan listrik, terdapat sejumlah titik penanaman tiang listrik yang berpotensi bersinggungan atau berada pada jalur rencana pekerjaan pembangunan jalan di tiga desa di kabupaten Maluku Tenggara
yakni desa Tamangil, Nuhuyanat Hoko dan desa ngurko .
Menanggapi hal tersebut kepala seksi pembangunan jalan dan jembatan Mezack Ruhulessin Menjelaskan bahwa ketiga desa tersebut tidak berada pada status jalan Nasional sehinggah bukan kewenangan BPJN Maluku.
Ruhulessin menjelaskan ruas jalan di kabupaten tersebut bukan merupakan ruas jalan kabupaten dan merupakan tanggung jawab penerintah kabupaten Maluku Tenggara .
Namun demikian Pak Mezack menjelaskan, BPJN Maluku saat ini tengah melaksanakan program instruksi Presiden ( inpres) inpres jalan daerah( IJD) yang merupakan satu satunya jalan daerah IJD yang satu satunya jalan daerah yang berada pada ruas Tumangil-Nuhiten Soindat.
“oleh karena itu di perlukan koordinasi dan sinkronisasi antar semua pihak sehinggah pembangunan jaringan listrik tidak menganggu pembangunan lalan yang sedang atau pun yang sudah dilakasanakan.
“untuk titik titik tinggung yang disampaikan, kami mengarahkan pihak UP2K untuk berkoordinasi dengan pihak kabupaten Maluku Tenggara mengingat ruas jalan pada lokasi (ketiga desa) tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten Maluku Tenggara. ujar Mesack
Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan penentuan penanaman titik tiang listrik.untuk tetap memperhatikan rencana pekerjaan jalan termasuk aspek keselamatan , ruang milik jalan, serta kelancaran pelaksanaan kontruksi dilapangan










