PMN Com Komisi III DPRD Maluku dipastikan akan melakukan Rapat gabungan bersama.komisi II untuk membahas pemotongan biaya perencanaan pengawasan .
Pada Rapat gabungan yang di rencanakan akan dilaksanakan pada senin 14 april ini akan diundang beberapa instansi atau pimpinan OPD diantaranya kepala Keuangan kepala Bapeda ,Dinas PUPR provinsi Maluku, Dinas perikanan, Dinas pertanian Dinas perhubungan ,serta Balai perumahan kawasan Pemukiman
Tujuan dilaksanakan rapat gabungan yang nantinya dilaksanakan hari senin , untuk mempertanyakan pemotongan biaya perencanaan dan biaya pengawasan terhadap sejumlah proyek proyek fisik oleh intasi teknis sebagai dampak dari efisiensi Hal tersebut diakui oleh ketua komisi III DPRD Maluku Ricahard Rahakbauw kepada awak media diruangan komisi III DPRD Maluku karang panjang Ambon (jumat 11/4/2025 ) dikatakan biaya Pemotongan perjalanan pengawasan dinilai tidak wajar.Menurut dirinya
Rahakbaw mencontohkan”‘ biaya pemotongan pere’canaan dan pengawasan sejumlah proyek fisik didinas PUPR nilai proyeknya kecil dipotong bervaraisi 0 hinggah 100 juta dipotinv 53 persen kemudian 250 hinggah 500 juta dipotong 35 persen, kalau semakin tinggi nilainya 1 hinggah 2 milyar pemotongannnya 23 persen. akui politisi Golkar ini
Rahakbaw menjelaskan pemotongan ini karena sesuai intrusksi Mentri PUPR No 20 tahun 2015
“pemotongan biaya perencanaan pengawasan ini tidak hanya terjadi pada dinas instansi PUPR saja namun juga terjadi pada sejumah intansi lan seperti Balai perumahan dan kawasan pemukiman Dinas perikanan ,dan Dinas pertanian ujarnya(*”)










