PUSAKAMALUKUNEWS.COM – Dinas Pendididkan Provinsi Maluku batal hadiri Rapat bersama Komisi IV DPRD Maluku disebabkan karena Ada beberapa kegiatan penting (tugas daerah) yang di laksanakan di kabupaten Aru . Hal ini di ungkapkan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Akbar Afifudin kepada Media ini di Ambon, Selasa, (26/07).
Afifudin akui, dari informasi yang diterima oleh Komisi IV, kini Kepala Dinas Pendidikan bersama seluruh Kepala Bidang sementara melakukan tugas daerah di Kabupaten KepulauanAru.
Dirinya berharap, Rapat Bersama antara Dinas Pendidikan Maluku dan Komisi IV bisa dilakukan sesuai waktu yang di tentukan. Politisi PPP ini katakan, sebelumnya surat dari komisi IV telah diberitahukan kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
“Surat dari Komisi IV sudah disampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dalam kaitannya dengan pembahasan APBD tahun 2021. Namun hingga kini belum di tindaklanjuti dengan tertundanya rapat ini,” ungkapnya.
Alasan belum diresponnya Surat Pemberitahuan dari Komisi IV hingga kini belum diketahui pasti oleh Afifudin. “Sampai saat ini Surat yang diberitahu kepada pihak Dinas belum direspon oleh mereka. Alasan apa sehingga tidak melakukan Rapat pembahasan APBD dan hasil hasil pengawasan di lapangan kami belum mendapatkan informasi resmi,” tegasnya.
Harapan Afifudin, kedepan perlu diperhatikan oleh Dinas Pendidikan selaku mitra kerja Komisi IV. Sebab rapat ini penting menyangkut hasil hasil pengawasan yang sudah dilakukan bersama Komsi, tutup Afifudin. (**)