Ambon PMN Wakil Ketua Badan Pembentukan peraturan daerah (BAPEMPERDA ) DPRD Provinsi Maluku Alhidayat wajo akui di bulan maret nanti DPRD Maluku akan undang gubernur dan wakil gubernur terpilih bahas 13 Ranperda Hal ini diakui Alhidaya Wajo saat di temui media pusaka maluku (selasa 11/2/2025 ) usai mengikuti rapat tertutup pansus penyusunan Rancangan peraturan daerah DPRD mengakau pansus Badan penyususan perda DPRD membahas satu lagi penambahan peraturan (PERDA )
Dari 12 Perda yang sedang digodok untuk dibahas.12 perda tersebut yakni 5 usulan inisisasi DPRD Maluku dan 8 perda pemerintah provinsi
Demikian kata wakil ketua BAPERPERDA Alhidaya wajo kepada media ini selasa sore 11/5/2025 diambon.Ia menyebutkan adapun satu perda yang dibahas ditingkat komisi II bersama DPRD kabupaten KKT yaitu perda mengenai status Hutan adat
Ia sarankan perda yang disusun jangan lagi diberatakan dengan adminstrasi adminstarsi yang membuat lambat karena dari ranperda yang diusulkan ini demi kemaslahatan masyarakat
Wajo mengakui dari 1e Ranperda yang diusulkan Badan Musyawarah peraturan daerah (BAPEMPERDA ) DPRD Maluku yang lebih spesifik adalah perda Rancangan tata ruang wilayah dan perda RPJMD ,kemudian perda yang berkaitan dengan ketenaga kerjaan juga masalah Hutan adat di Maluku
Perda perda ini akan dibahas bersama gubernur terpilih usai dilantik dan DPRD Maluku akan memastikan perda perda mana yang lebih dulu didahulukan berkaitan dengan penyusuna PERDA Dimksud (emon)