komisi IV DPRD provinsi Maluku menemukan banyak masalah terkait alokasi dana pendidikan selama turun pengawasan di 11 kabupaten Kota
Hal ini disampaikan Welem Kurnala SH.M.SI, anggota komisi IV DPRD Maluku asal Partai Perindo, Dapil Enam Kota Tual, Maluku Tenggara dan Kabupaten Aru, Selasa (20/05/2025) di ruang komisi IV DPRD Maluku, karpan Ambon.
Kurnala, mengatakan terkait dengan pengawasan DPRD Provinsi Maluku di 11 Kabupaten Kota tentunya ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi catatan penting dengan masalah Anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU) , untuk itu, ini menjadi perhatian semua Anggota Dewan Provinsi Maluku untuk mengawasinya .
Dikatakan, terkait Pendidikan tentu banyak masalah, sesuai fakta yang kita temui dilapangan ”
seperti tunjangan DPP guru, kemudian kekurangan fisik , adanya guru,-guru honorer yang sudah tidak bisa dipakai lagi sehingga menjadi dampak dari pada pendidikan kedepan.
Oleh karena itu harus ada perhatian khusus dari kami dewan , dalam hal ini pemerintah daerah, yang dimasudkan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) perlu dikaji dengan baik.
Guru -guru honorer yang seoerti dirumahkan dan dikeluarkan, bahkan ada yang lolos PPPK pun sampai sekarang belum dapat SK dan kejelasan .sehingga ini menjadi pekerjan rumah (PR) .
lanjut Komala,’ Kalau berbicara PPPK tentunya ada rens waktu mereka diuji coba, lulus tapi mereka belum aktif itu menjadi catatan sehingga aturan memungkinkan ,waktu 5 tahun mereka tidak lakukan hal sesuai tufoksi mereka ,maka itu menjadi catatan yang dimana bisa menjamin.
Kemudian dari pendidikan banyak fisik disetiap kabupaten Kota yang bermasalah , ada Anggaran dana DAK, DAU, yang kerja ada yang benar ada juga tidak benar ,ini perlu kita sikapi dengan baik.
Sekarang ini semua dari Pimpinan Kepala Dinas juga masih PLT semua, maka PPPK dan Plt dipertanyakan siapa yang bertanggung jawab terhadap anggaran tahun 2024 kemarin kalau Pltnya di ganti maka akan ada penganti lagi,pertanyaan siapa yang tanggungjawab,” Ungkapnya
Jadi kemarin kita melakukan pengawasan tidak ada kepala bidang, yang mendampingi, hanya Kacab (Kepala Cabang) ” dana proyek DAK, DAU diseetiap kabupaten kota ada yang tidak diberitahukan kepada kacab bahwa proyek DAK, DAU ini ada , lpertabyaan lalu kalau tidak diberikan kepada kacab berapa jumlah proyek yang ada disitu, bagaimana fungsi kontrolnya sebagai kacab, sedangkan itu memperpanjang tangan dari Provinsi sehingga harus tau ,apa sih yang dilakukan oleh Provinsi untuk setiap kabupaten kota
Temuan DAU seperti Pagar, sedangkan DAK itu Gedung fisik dan pengadaan- pengadaanya , kata Kunala kita belum cukup kuat hasil surfei jadi belum bisa menjelaskan satu persatu, tentunya kita akan melakukan rapa Internal komisi, membuat satu analisa terkait dengan setiap kali kita turun ke kabupaten Kota dengan pengawasannya,”jelas Kumala
Jadi nanti ada pemberitahauan sehingga ada capaian- capaian maksimal yang kita akan kejar dalam hal ini.
Kurnal juga berharap pemerintah lewat Dinas pendidikan Dapat melihat Alokasi Dana DAK yang di 11 kabupaten kota dan peruntukannya supaya jelas (MR)