Ambon PMN -Komisi I DPRD Maluku Melaksanakan rapat bersama beberapa OPD pemerintah provinsi Maluku
rapat dilaksanakan guna membahas masalah nasib pegawai PPPK yang dirumahkan.rapat berlangsung Pada Rabu, 22/1/2025 dituang sidang paripurna kantor DPRD Maluku
Turut hadir kepala BKD provinsi Maluku, F Soatmole ,kepala dinas sosial provinsi Maluku Sartono pining keppala inspektorat para asisten dan staf ahli lingkup pemeintah provinsi Maluku.
Ketua komisi I DPRD Provinsi Maluku Solihin Buton saat diwawancara awak media Mengatakan
Alhamdulillah kita dari komisi I tadi menggelar rapat dengan seluruh pimpinan opd pemerintah provinsi Maluku membahas terkait dengan nasib PPPK Paru waktu
kita sudah mendapat penjelasan dari asisten 3 dan juga kepala BKD , Inspektorat dan seluruh mitra yang hadir dari hasil rapat kami sudah memutuskan beberapa hal diantaranya, kami komisi 1 meminta seluruh pegawai non ASN yang mendapat informasi dirumahkan itu segera dikembalikan dan sesuai dengan tugas dan tupoksi masing masing
Dan yang kedua kami mendukung langkah dari pemerintah daerah untuk membentuk tim kecil untuk segera berkoordinasi dengan BKN,Mendagri dan menpan agar supaya persoalaan gaji dari para PPPK paruh waktu dan Pegawai non ASN supaya diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang jelas
Ini merupakan semangat kebersamaan antara kami di komisi I DPRD Maluku bersama mitra pemerintah daerah provinsi Maluku dalam menyekesaikan persoalaan nasib PPPK paruh waktu dan Tenaga Non ASN yang ada dilingkup pemerintah Provinsj Maluku . demikian ujar Pimpinan komisi I DPRD Maluku (emon)










