PMN COM –Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi bersama PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku dan Bank Maluku-Malut. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Layanan Samsat Keliling (Samling) yang hadir lebih dekat dengan masyarakat guna mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melanjutkan program Samsat Keliling, layanan dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus hingga Kamis, 6 Agustus 2026 di kawasan Kota Jawa, Kecamatan Teluk Ambon. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
“Layanan Samsat Keliling kami hadirkan lebih dekat dengan masyarakat sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Samsat. Mobil layanan ditempatkan pada titik-titik strategis untuk mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Kepala Bapenda Maluku Djalalluddin Salampessy di Ambon, Senin (3/8).
Ia menjelaskan layanan Samsat Keliling pada 3-6 Agustus 2026 dipusatkan di kawasan Kota Jawa, Kecamatan Teluk Ambon, sebagai bagian dari program optimalisasi penerimaan pajak daerah yang dilaksanakan serentak di Provinsi Maluku.
Menurut dia, Bapenda telah menginstruksikan 12 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) P2 Samsat di 11 kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui layanan Samsat Keliling, penagihan, dan pendataan dari rumah ke rumah, penguatan sinergi dengan mitra kerja, serta sosialisasi dan edukasi perpajakan.
“Per hari ini kegiatan optimalisasi penerimaan pajak daerah berlangsung secara menyeluruh di wilayah Maluku,” ujarnya.
Ia mengatakan strategi tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepada wajib pajak yang berada jauh dari kantor Samsat.
Lebih lanjut, Kepala Bapenda mengungkapkan bahwa pihaknya telah menandatangani surat instruksi mengenai Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah yang ditujukan kepada 12 UPTD P2 Samsat yang tersebar di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Maluku.
Melalui instruksi tersebut, mulai hari ini seluruh wilayah Maluku secara serentak melaksanakan berbagai program optimalisasi penerimaan pajak daerah. Kegiatan tersebut meliputi pelaksanaan Layanan Samsat Keliling (Samling), penagihan dan pendataan secara door to door, serta penguatan sinergi dan kolaborasi dengan para mitra kerja yang dibarengi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kemudahan layanan perpajakan daerah.
Bapenda Provinsi Maluku berharap langkah kolaboratif ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Maluku(.**)










