PMN Com Wakil ketua DPRD Kota ambon Gerald Mailoa saat memimpin Rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi fraksi DPRD kota Ambon terhadap laporan pertanggung jawaban keuangan APBD Kota Ambon Tahun 2024 yang berlansung jumaat 35/7/2025; diruang sidang paripurna menegaskan Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari paripurna penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang laporan Pertanggung jawaban
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota ambon tahun anggaran 2024 oleh saudara walikota ambon yang berlangsung tanggal 2 juli 2025.
Sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD Bab II yang tertuang dalam pasal 178 ayat 2 B tentang APBD perubahan dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD
Ujar Gerald Politisi PDIP DPRD Kota ambon
Wakil ketua DPRD kota Ambon Gerald Mailoa menambahkan 2 hari lalu diruang Rapat paripurna DPRD kota ambon berlangsung Pariurna penandatagan tanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD kota Ambon Tahun 2025
Sebagaimana diketahui Rapat paripurna penyampian kata akhir Fraksi Fraksi DPRD kota ambon terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban APBD tahun 2024 Maka ada beberapa poin dan catatan dari Fraksi fraksi untuk diserahkan dan menjadi perhatian dari pemerintah kota Ambon sebagaimana dibacahkan oleh juru bicara Fraksi DPRD kota Ambon Femry Tuwanakotta dihadapan tamu undangan

Hadir walikota Ambon Bodewin Wattimena forum organisasi perangkat daerah pemerintah kota ambon ,sekretearis kota ambon Roby Sapulete, para staf ahli Walikota, Asisten sekot ,camat l,urah, dan raja raja di kota Ambon mendapat perhatian serius dari peserta Rapat
DPRD kota ambon pada prinsip menerima laporan pertanggungjawaban laporan pertanggungjawaban APBD kota Ambon tahun 2024










