Ambon PMN COM –DPRD kota ambon melakukan Rapat paripurna penutupan masa sidang dua tahun sidang 2025 2026 dan pembukaan masa sidang ke III tahun 2025 2026.
Diwaktu bersamaan DPRD kota Ambon melaksanakan Rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD kota ambon terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ walikota ambon tahun anggaran 2025.
pembacaan rekomemdasi LKPJ walikota Ambon oleh perwakilan Pansus dibacahkan oleh anggota DPRD kota ambon Fadli Toisutta
Dalam sambutan yang dibacakan Toisuta mengatakan ,”Pansus DPRD kota Ambon merumuskan beberapa rekomendasi berupa catatan catatan kritis serta saran kepada pemerintah kota ambon, selain itu
kami memberikan apresiasi kepada pemerintah kota ambon yang telah menaikan tingkat kemiskinan dan dalam.upoaya menaikan IPM sudah berjalan dengan baik. ujar Toisutta.
Dalam kesempatan tersebut DPRD kota ambon menerima laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ Walikota Ambon tahun anggaran 2025 yang ditandai dengan penanda tanganan berita acara
selanjytnya dibacakan agenda persidangan DPRD kota oleh sekretaris DPRD Alfian Hasanussy(**)










