WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
ilustrasi

DPRD Maluku Desak Gubernur Copot Kadis DP3A Promal

PMN.COM – Dugaan Kasus pelecehan seksual yang di lakukan oleh kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku dengan inisial DK telah viral diberbagai media masa.

Berbagai desakan muncul dari berbagai aktifis perempuan dikota Ambon supaya aparat keamanan segera mempeoses hukum oknum tersebut. Kali ini desakan datang dari Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun.

Desakan ini datang setelah adanya pertemuan pimpinan DPRD Maluku, para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi bersama Aliansi Perhatian Perempuan Maluku yang berlangsung baru baru ini dikantor DPRD Maluku karang panjang Ambon Rabu, (18/7/2023).

Menurut Watubun, apa yang menjadi keprihatinan dan tuntutan dari gerakan Perempuan Maluku ini, menjadi catatan kepada pemerintah daerah supaya mengambil langkah terhadap yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tuntutan ini sangat baik sekali, intinya adalah kami menegaskan sikap sebagai lembaga DPRD bahwa mendukung Hal tersebut. kami mendesak pemerintah daerah dalam hal ini gubernur untuk menonaktifkan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku, agar proses pelaksanaan hukum bisa dapat di laksanakan secara baik dan secara independent

DPRD Provinsi Maluku pada prinsipnya mendukung hal tersebut sehingga secepatnya pemerintah daerah dalam hal ini gubernur Maluku segera mengambil langkah untuk mencopot Yang bersangkutan.

Sebagiamana diketahui, berbagai tuntutan dan desakan datang dari berbagai lembaga aktifis perempuan dikota Ambon supaya Pemerintah daerah segera menonaktifkan DK, sebab sangat mencederai para perempuan di Maluku. (**)

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022