WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
2 Pansus

DPRD Maluku Resmi Bentuk Dua Pansus

PMN.COM – Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku, akhirnya berhasil menetapkan dua Pansus Tentang laporan Pertanggung Jawaban Gubernur Maluku akhir tahun anggran 2022 dan penetapan Pansus Pasar Mardika. Kedua pansus tersebut dibahas dan ditetapkan pada Rabu, (18/4/2023) di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, didampingi Wakil Ketua Asis sangkala dan Melkianus Sairdekut. Rapat Pembentukan dua Pansus ditetapkan dalam SK Nomor 4 dan 5 tahun 2023.

Dalam keputusan rapat ditetapkan, Pansus Pengelolaan Pasar Mardika terdiri dari Samson Atapary (PDI Perjuangan) dari Komisi IV, Anos Yeremias (Golkar) dari Komisi III, Harta Hehanusa (Gerindra), Fauzan Alkatiri (PKS), Julius Pattipeiluhu (Hanura), Elviani Pattiasina (Demokrat) dari komisi IV, Ikram Umasugi (Pembangunan Bangsa), dan Jantje Wenno (Amanat Berkarya).

Ada pula Amir Rumra (PKS) dan Edison Sarimanela (Hanura) dari unsur Komisi I, Johan Lewerissa (Gerindra) dan Halimun Saulattu (Demokrat) dari unsur Komisi II, serta Richard Rahakbauw (Golkar), Saoda Tethol (Gerindra), dan Frankois Orno (Gerindra) dari nsur Komisi III.

Pada kesempatan tersebut itu juga dibentuk pansus keanggotaan LPJ Gubernur Tahun 2022, yang terdiri dari masing-masing, Jafet Pattiselano (PDI Perjuangan), Gadis Umasugi (Golkar), Andi Munaswir (Gerindra), Turaya Samal (PKS), Hengky Pelata (Hanura), dan Azis Hentihu (PKB).

Kedua pansus mempunyai tanggung jawab untuk mempersiapkan jadwal kerja dan rencana kegiatan peninjauan khusus, melakukan pendalaman dan pembahasan, mengundang pihak terkait untuk mendapatkan informasi untuk penyelesaian masalah, merumuskan rancangan rekomendasi.

Tugas Pansus dinyatakan selesai setelah hasil kerja Pansus disetujui dalam rapat paripurna DPRD Maluku. Wakil ketua komisi Melikanus Sairdekut mengatakan, dengan dibentuknya Pansus ini, maka DPRD Maluku dapat bekerja guna mencari solusi terhadap permasalhan pasar Mardika (***)

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022