Ambon PMN Pemerintah pusat lewat Kementrian Dalam Negeri bersama DPR RI telah sepakat memutuskan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa Di Mahkamah Konstistusi akan dilantik oleh presiden pada tanggal 6 februari 2025 mendatang
Terhadap hal ini wakil ketua DPRD Maluku Maluku Fauzan Rahawarin yang ditemui pada kamis 23/1/2025 dikantor DPRD provinsi Maluku mengakui Pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan tersebut
Ia katakan pada prinsipnya DPRD provinsi Maluku mendukung kelancaran dari pemerintah pusat pada tanggal 6 besok harapannya nanti setelah pasca pelantikan pemerintah daerah dapat bersinergi baik dengan DPRD Provinsi Maluku untuk provinsi maluku yang lebih baik .selanjutnya politisi nasdem mengakui segala keburukan yang tidak sesuai diperiode kemarin itu dapat diselesikan dengan baik diperiode ini
Masalah masalah hutang pihak ketiga dan masalah masalah TPP pegawai, masalah pendidikan keshatan kemiskinan ,masalah infrastruktur ,masalah transportasi dan lain lain agar supaya bisa diperhatikan oleh pemerintahan yang baru (emon)