WhatsApp Image 2022-06-27 at 12.07.55 PM

PUSAKAMALUKUNEWS.COM - PORTAL BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.28.24
WhatsApp Image 2022-07-02 at 09.26.52
Kadis Lingkungan Hidup Kota Ambon

Hehamahua : Warga Jangan Membuang Sampah Istimewa di TPS

PUSAKAMALUKUNEWS.COM – Sal;ah satu persoalan penanganan sampah di Kota Ambon yang kerap tidak diperdulikan oleh Warga Kota adalah pembuangan sampah material istimewa, yakni sampah potongan-potongan pohon dan material bangunan Gedung.

Paslanya, masih kerap kedapatan adanya sampah jenis ini yang dibuang masyarakat di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Karena sampah jenis ini harusnya dibuang langsung oleh masyarakat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Edo Hehamahua, yang berharap agar masyarakat tidak lagi membuang sampah Material (Istimewa) pada TPS. Menurut Hehamahua, walaupun sudah sampah rumah tangga sudah dibersihkan oleh petugas, akan tetapi sering  didapati sampah istimewa yang merupakan hasil dari potongan pohon maupun pecahan gedung yang di buang ke TPS.

“Masyarakat memang banyak belum tahu soal kategori sampah istimewa dan tidak ini. Maka kita akan galakkan sosialisasi kedepan,” terang Hehamahua kepada awak media di Balaikota Ambon, Kamis, (21/07).

Sesuai Perda Kota Ambon nomor 11 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah itu dikatakan, sampah istimewa ini seharusnya masyarakat langsung membuang ke TPA dengan pengangkutan tersendiri.

Pasalnya, kalau di paksa untuk diangkat pastinya butuh kerja ekstra dari petugas. Dan pasti butuh angaran juga karna sudah terterai dalam Perda tersebut.

“Kalau kita yang angkut maka harus masuk retribusi sampah istimewa. Memang masyarakat banyak yang belum tahu. Kalau dibuang di TPS, maka pekerja dari DLHP tidak akan angkut. Hanya sampah rumah tangga saja yang diangkut tuntas,” ulasnya.

Olehnya itu dirinya harapkan, ada kerjasama dan bantuan masyarakat terkait hal ini. Misalnya dengan material bangunan dibuat timbunan. Demikian pula dahan pohon dipangkas sampai habis dan diolah ulang.

Kemudian juga, Lurah, Raja/Kades dan RT/RW serta dinas bertanggungjawab ingatkan. Meski dengan armada yang terbatas, namun jadi tugas dinas untuk tidak tutup mata, selesaikan satu persatu.  “diketahui Masyarakat minim info, maka dari itu tugas kita ialah perkuat sosialisasi terkait ini,” tandasnya. (**)

share this

REDAKSI

DEVELOP BY TERA INDO PRATAMA - 2022